Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 Rp25,6 Miliar : Tidak Jelas Rincian, Berpotensi Ada Penyimpangan  

hayat

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 20:57 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Rancangan APBD Pringsewu tahun 2025 menuai sorotan tajam publik setelah Sekretariat DPRD dialokasikan anggaran sebesar Rp25,6 miliar. Nilai yang dinilai sangat besar ini bahkan melebihi alokasi program prioritas seperti infrastruktur pedesaan, Selasa, 21 April 2026.

Ketidakjelasan rincian anggaran ini dinilai telah melanggar sejumlah dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mewajibkan setiap penganggaran disusun secara terperinci, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, hal ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui rincian penggunaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI

Masalah utama, menurut pengamat keuangan dan aktivis pengawas anggaran, adalah tidak ada rincian penggunaan yang jelas. Anggaran hanya tercantum dalam pos besar tanpa penjelasan tujuan, target, atau indikator keberhasilan. Pos-pos seperti perjalanan dinas, rapat, belanja operasional dan pemeliharaan, juga tidak diuraikan dengan alasan yang logis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggaran sebesar itu tanpa rincian berisiko disalahgunakan. Sulit diawasi tanpa kejelasan,” ujar Ahmad SE, pengamat keuangan daerah.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Adakan Gelar Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Program Cek Kesehatan Gratis

Aktivis masyarakat mendesak pembahasan dilakukan secara terbuka dan meminta lembaga pengawas seperti Inspektorat dan BPK melakukan audit menyeluruh anggaran tahun 2025 tersebut. “Uang rakyat harus digunakan untuk kesejahteraan, bukan disalahgunakan atau di nikmati , hanya untuk segelintir orang atau kelompok,Transparansi adalah hal yang wajib,” tegas ketua Aliansi Pengawas Anggaran Daerah Pringsewu.

Hingga kini,belum ada kelaripikasi resmi dari pihak sekretariat DPRD pringsewu, terkait pos pos anggaran yang di duga banyak penyimpangan, pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Sekolah Berintegritas Bebas KKN
Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Pringsewu, 8 Motor Disita usai Laporan Masuk ke Call Center 110
18 Nyawa Melayang dalam 115 Kecelakaan di Pringsewu Selama Tujuh Bulan
Bupati Pringsewu saat sidak salah satu dapur MBG di Kecamatan Sukoharjo
Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Rumpun Kesehatan
Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Pringsewu, 8 Motor Disita usai Laporan Masuk ke Call Center 110

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:52 WIB

18 Nyawa Melayang dalam 115 Kecelakaan di Pringsewu Selama Tujuh Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:47 WIB

Bupati Pringsewu saat sidak salah satu dapur MBG di Kecamatan Sukoharjo

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:05 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Rumpun Kesehatan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Berita Terbaru