Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

hayat

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 19:09 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengukuhkan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Pengukuhan didasarkan pada Surat Keputusan Bupati No.100.3.3.2-803 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Jabatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Pringsewu. PNS yang dikukuhkan merupakan pegawai yang nomenklatur jabatannya berubah sesuai Peraturan Bupati Pringsewu No.38 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu No.40 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, senen, 5/1/2025.

Menurut bupati, pengukuhan jabatan tersebut bukanlah pengangkatan baru, melainkan penegasan dan penyesuaian jabatan sebagai konsekuensi dari perubahan nomenklatur perangkat daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan penataan kelembagaan pemerintah daerah. Perubahan ini adalah sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi, memperjelas tugas dan fungsi perangkat daerah, dan memperkuat kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Capai Rp16,79 Miliar,Pengamat: Wajib Diaudit Menyeluruh

“Pengukuhan jabatan ini harus dimaknai sebagai kelanjutan amanah dan tanggung jawab, bukan sekadar perubahan nama jabatan atau unit kerja semata. Karenanya, tetap junjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, yaitu berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Tunjukkan integritas, profesionalisme serta kinerja nyata, agar perubahan kelembagaan ini berdampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pringsewu Pimpin Apel Sekretariat Daerah
PNS yang dikukuhkan di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, pada Senin (5/1/2026) ini telah mendapat rekomendasi dan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Surat Kepala BKN No.35731/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 tanggal 29 Desember 2025, serta No.35730/R-AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 30 Desember 2025.

Baca Juga :  Rumah Sakit Mitra Husada Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Malpraktik

Masing-masing adalah Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, sebanyak 1 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon II.b, yakni Dr.Imam Fatkuroji, S.STP., M.IP. (Kepala Badan), serta 1 jabatan Administrator eselon III.a, 5 jabatan Administrator eselon III.b, dan 1 jabatan Pengawas eselon IV.a. Serta 1di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata sebanyak 1 jabatan Administrator eselon III.b, yakni pada Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Acara pengukuhan jabatan PNS di lingkungan Pemkab Pringsewu tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir.M.Andi Purwanto, S.T., M.T., para asisten dan staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah setempat.

(Hayat)

Berita Terkait

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan
Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB