Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

hayat

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 19:09 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengukuhkan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Pengukuhan didasarkan pada Surat Keputusan Bupati No.100.3.3.2-803 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Jabatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Pringsewu. PNS yang dikukuhkan merupakan pegawai yang nomenklatur jabatannya berubah sesuai Peraturan Bupati Pringsewu No.38 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu No.40 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, senen, 5/1/2025.

Menurut bupati, pengukuhan jabatan tersebut bukanlah pengangkatan baru, melainkan penegasan dan penyesuaian jabatan sebagai konsekuensi dari perubahan nomenklatur perangkat daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan penataan kelembagaan pemerintah daerah. Perubahan ini adalah sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi, memperjelas tugas dan fungsi perangkat daerah, dan memperkuat kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Pringsewu Dukung Progam AI Go To School Dari Mafindo

“Pengukuhan jabatan ini harus dimaknai sebagai kelanjutan amanah dan tanggung jawab, bukan sekadar perubahan nama jabatan atau unit kerja semata. Karenanya, tetap junjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, yaitu berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Tunjukkan integritas, profesionalisme serta kinerja nyata, agar perubahan kelembagaan ini berdampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pringsewu Pimpin Apel Sekretariat Daerah
PNS yang dikukuhkan di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, pada Senin (5/1/2026) ini telah mendapat rekomendasi dan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Surat Kepala BKN No.35731/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 tanggal 29 Desember 2025, serta No.35730/R-AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 30 Desember 2025.

Baca Juga :  Riyanto Pamungkas Isbedy Stiawan Duel di Acara Malam Puisi Kebangsaan

Masing-masing adalah Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, sebanyak 1 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon II.b, yakni Dr.Imam Fatkuroji, S.STP., M.IP. (Kepala Badan), serta 1 jabatan Administrator eselon III.a, 5 jabatan Administrator eselon III.b, dan 1 jabatan Pengawas eselon IV.a. Serta 1di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata sebanyak 1 jabatan Administrator eselon III.b, yakni pada Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Acara pengukuhan jabatan PNS di lingkungan Pemkab Pringsewu tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir.M.Andi Purwanto, S.T., M.T., para asisten dan staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah setempat.

(Hayat)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional
Kanit Intel WN88 Subdit 13 Pesawaran Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Alpukat
Realisasi Anggaran Dana Desa Pekon Bandung Baru Tahun 2024 Sudah Tepat Dan Tidak Melanggar Aturan
Realisasi Anggaran Dana Desa Pekon Bandung Baru Tahun 2024 Sudah Tepat Tidak Melanggat Aturan
DPD ASWIN Lampung Kritisi Protokol Wali Kota Metro yang Dinilai Arogan dan Menghalangi Tugas Wartawan
Pemerintah Pekon Banyumas kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Membuka Sosialisasi Kelas Ibu Hamil
Pekon Ambarawa Gelar Musdes RKP 2026, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi
Pekon Sukaratu Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton untuk Mempermudah Akses Anak-Anak Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:01 WIB

LSM TRINUSA Cium Dugaan Korupsi Dana Desa di Pekon Suka Banjar Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus, Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:08 WIB

LSM JATI: Ditemukan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pekon Gedung Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:41 WIB

Kesigapan Polsek Kota Agung Dibantu Warga, Anak Tunarungu yang Sempat Hilang di Berhasil Ditemukan dengan Selamat

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:05 WIB

Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Strategi Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:17 WIB

Dibantu Warga dan Tekab 308, Polsek Kota Agung Amankan Dua Pelaku Curanmor

Senin, 29 Desember 2025 - 14:08 WIB

LSM TRINUSA Cium Aroma Kuat Dugaan Korupsi Dana Desa di Pekon Tanjung Betuah, Tanggamus

Senin, 29 Desember 2025 - 09:07 WIB

Terjunkan Personel Pengamanan Pilkakon PAW Sinar Jawa dan Tiuh Memon, Ini Pesan Kapolres Tanggamus

Senin, 29 Desember 2025 - 04:53 WIB

Pamapta II Polres Tanggamus Tangani Penemuan Anak Perempuan di Kota Agung Timur

Berita Terbaru