Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

hayat

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 19:09 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengukuhkan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Pengukuhan didasarkan pada Surat Keputusan Bupati No.100.3.3.2-803 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Jabatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Pringsewu. PNS yang dikukuhkan merupakan pegawai yang nomenklatur jabatannya berubah sesuai Peraturan Bupati Pringsewu No.38 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu No.40 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, senen, 5/1/2025.

Menurut bupati, pengukuhan jabatan tersebut bukanlah pengangkatan baru, melainkan penegasan dan penyesuaian jabatan sebagai konsekuensi dari perubahan nomenklatur perangkat daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan penataan kelembagaan pemerintah daerah. Perubahan ini adalah sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi, memperjelas tugas dan fungsi perangkat daerah, dan memperkuat kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Milad Ke-22 Kopi Klangenan, Pemkab Pringsewu Dukung Berkembangnya Usaha Lokal

“Pengukuhan jabatan ini harus dimaknai sebagai kelanjutan amanah dan tanggung jawab, bukan sekadar perubahan nama jabatan atau unit kerja semata. Karenanya, tetap junjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, yaitu berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Tunjukkan integritas, profesionalisme serta kinerja nyata, agar perubahan kelembagaan ini berdampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pringsewu Pimpin Apel Sekretariat Daerah
PNS yang dikukuhkan di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, pada Senin (5/1/2026) ini telah mendapat rekomendasi dan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Surat Kepala BKN No.35731/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 tanggal 29 Desember 2025, serta No.35730/R-AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 30 Desember 2025.

Baca Juga :  LSM Triga Nusantara Somasi Dinas PUPR dan Sekretariat Dewan Kabupaten Pringsewu atas Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Masing-masing adalah Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, sebanyak 1 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon II.b, yakni Dr.Imam Fatkuroji, S.STP., M.IP. (Kepala Badan), serta 1 jabatan Administrator eselon III.a, 5 jabatan Administrator eselon III.b, dan 1 jabatan Pengawas eselon IV.a. Serta 1di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata sebanyak 1 jabatan Administrator eselon III.b, yakni pada Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Acara pengukuhan jabatan PNS di lingkungan Pemkab Pringsewu tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir.M.Andi Purwanto, S.T., M.T., para asisten dan staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah setempat.

(Hayat)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci
Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25
Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda
RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional
Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI
Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi
Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:58 WIB

Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pekanbaru Lestari Run 5K, Semarakkan HUT Kota Pekanbaru ke-242

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:09 WIB

Ditlantas Polda Riau Bagi Helm SNI, Kampanye Keselamatan di Kawasan CFD

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:43 WIB

Tanam 5 Kg Bibit Jagung: Polri Dampingi Petani Lubuk Sakai Wujudkan Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:47 WIB

Konfrens Polda Riau Bongkar TPPU Gading Gajah, Sita Rp.1,8 Milliar

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:24 WIB

Masuk Akpol 2026 Lewat Jalur Reguler, Polda Riau Tolak Kuota Titipan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:39 WIB

Ditlantas Polda Riau Ngopi Bareng Ojol, Rangkul Jadi Sahabat Lalu Lintas

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:55 WIB

Stop Galian C Liar, PLT Gubri: Urus Izin Biar PAD Masuk Kas Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Pemberitahuan Resmi: Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Ingatkan Pelanggaran Tetap Ditindak

Berita Terbaru