TANGAMUS — Inspektorat Kabupaten Tanggamus sudah mulai memeriksa pekon Taman Sari untuk di audit penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan pemeriksaan mencakup investigasi dugaan penyelewengan mark up merugikan keuangan negara (jum,at 17 april 2026)
Awak mediaonlinews.com bersama HAyat Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) bertemu langsung dengan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriyansah S.sos.MM, VGCAE di ruangan kerja nya mengatakan, “Untuk permasalahan Laporan pekon Taman Sari, sudah kami serahkan ke irban v , sudah kita tela,ah sudah kita panggil, “katanya Gustam
“Pekon Taman Sari sekarang masih dalam pemeriksaan, apakah informasi itu mengandung kebenaran apa tidak, dan apa bila mengandung kebenaran, maka akan di lakukan investigasi, setelah ini selesai maka akan dilanjut untuk pemeriksaan yang untuk dua pekon lagi, “jelasnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bisa di tanyakan dengan aparatur pekon Taman Sari kalau mereka masih dalam pemeriksaan Lpj yang sesuai dengan laporan nya, yang sedang diperiksa, “tuturnya Gustam
Di waktu yang sama, HAyat Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) meminta kepada Inspektorat kabupaten Tanggamus supaya bisa memeriksa serta mengaudit Anggaran Dana Desa pekon Taman Sari yang Diduga kuat mark up di beberapa item pekerjaan fisik dan non fisiknya
“Kami sebagai alat kontrol sosial, mewakili warga masyarakat, kepada Inspektorat kabupaten Tanggamus, supaya bisa mengaudit serta turun langsung kepekon Taman Sari untuk di lakukan investigasi, “ujarnya Ayat
“Mewakili warga masyarakat, kami berharap kepada Inspektorat kabupaten Tanggamus, apa bila di temukan ada unsur tindak pidana nya, supaya di tindak lanjuti Aparat Penegak Hukum (APH), sesuai peraturan dan hukum yang berlaku, “pungkasnya.



































