SUKOHARJO – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas membuka Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Berbasis Kompetensi Tahun 2026 di GSG Kecamatan Sukoharjo, Ahad (3/5/2026).
Menurut Bupati, sertifikasi halal bukan lagi menjadi pilihan, tetapi sebuah kewajiban. Pemerintah melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mendorong wajib halal.
“Pelatihan juru sembelih halal berbasis kompetensi ini, terutama yang mengacu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) menjadi bekal wajib agar juru sembelih kita semakin profesional dan diakui secara nasional,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu Apresiasi Wajib Pajak dan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah
Bupati berharap pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM di bidang penyembelihan hewan yang diselenggarakan DPD Juleha Pringsewu ini tidak hanya berfokus pada teori fiqih, tetapi juga teknis penyembelihan, kesehatan hewan dan keamanan pangan.
“Juru sembelih halal bukan sekadar profesi, melainkan amanah spiritual bagi memastikan daging hewan yang masuk ke dalam tubuh masyarakat Pringsewu adalah makanan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (Asuh),” tandasnya.
Acara tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah, DPD Juleha, serta PMI Pringsewu yang juga mengadakan bakti sosial donor darah.
Pada hari yang sama, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan Ketua TP-PKK beserta sejumlah kepala perangkat daerah Pemkab Pringsewu juga mengikuti kegiatan gotongroyong (korve) di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu.




































