Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:57 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Jajaran Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia. Peristiwa tragis yang terjadi di Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara itu sempat menyita perhatian masyarakat dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.

‎Korban sebelumnya dinyatakan hilang selama kurang lebih 10 hari sebelum akhirnya kasus tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekira pukul 14.30 WIB di area kebun kakao milik warga.

‎Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif, personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara akhirnya berhasil mengungkap pelaku dalam kasus tersebut. Pengungkapan dilakukan melalui pendalaman keterangan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh.

‎Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 pasang sandal warna putih, 1 buah topi warna hitam bertuliskan “Jeep”, dan 1 helai celana jeans pendek warna biru.

‎Saat ini tersangka MDS (37) Warga Desa Pintu Khimbe beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel kepolisian yang tanpa henti melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan.

‎“Perbuatan tersangka sangat tidak manusiawi dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat. Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

‎Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

‎“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (RED)

Baca Juga :  LSM LIRA Aceh Tenggara Siap Buka Fakta Dugaan "Tangkap Lepas" Bandar Narkoba di Medan Johor

Berita Terkait

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Ruangan Staf Dan Ruangan Arsip di Kantor KUA Babussalam Sangat butuh Untuk Drenopasi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:45 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:00 WIB

Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:44 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Usaha Budidaya Bunga Semakin Sulit, Pasar Semakin sempit Akibat Bersaing Dengan Perusahaan Bunga Berskala Besar Forum Petani Bunga Kab. Karo Lakukan Aksi Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 18:08 WIB

Bupati TRK Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Empat Warisan Budaya dan Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB