TEMUAN BPK UNGKAP SELISIH PENGADAAN DI RSJD LAMPUNG, TRINUSA TAGIH PERTANGGUNGJAWABAN

hayat

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:01 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Dikembalikan ke Kas Daerah, Namun Publik Berhak Mengetahui Siapa yang Bertanggung Jawab

BANDAR LAMPUNG – LSM TRIGA Nusantara Indonesia (Trinusa) Provinsi Lampung mendesak Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai ketidaksesuaian pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) yang dibiayai melalui dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas realisasi anggaran Tahun 2025, ditemukan adanya selisih penerimaan barang antara yang dipesan dan yang diterima oleh RSJD Provinsi Lampung dengan nilai mencapai Rp21.451.325. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pengembalian ke Kas Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, LSM Trinusa menilai pengembalian dana tersebut tidak serta-merta menghapus persoalan mendasar terkait lemahnya pengawasan dan pengendalian internal dalam proses pengadaan barang.

«”Persoalannya bukan hanya uang sudah dikembalikan. Yang menjadi pertanyaan publik adalah bagaimana barang yang tidak sesuai volume bisa lolos proses pemeriksaan, siapa yang menandatangani penerimaan barang, dan mengapa pengawasan internal tidak mampu mendeteksi sejak awal,” tegas perwakilan LSM Trinusa.»

Baca Juga :  LSM TRINUSA: Bayar Iklan Rp1,98 M Tanpa Bukti, Diskominfo Bandar Lampung Diduga Rugikan Daerah Rp89,6 Juta

Menurut Trinusa, temuan tersebut menjadi indikator bahwa terdapat kelemahan dalam sistem pengendalian pengadaan, mulai dari proses verifikasi, pemeriksaan volume pekerjaan, hingga penerimaan hasil pekerjaan yang seharusnya dilakukan secara cermat oleh pejabat yang bertanggung jawab.

LSM Trinusa menilai bahwa setiap pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian. Oleh karena itu, pihaknya meminta Direktur RSJD Provinsi Lampung tidak hanya berhenti pada penyetoran pengembalian, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan yang berjalan.

Selain itu, Trinusa meminta adanya penjelasan terbuka mengenai langkah konkret yang telah dilakukan pasca temuan BPK, termasuk tindak lanjut terhadap pejabat pelaksana kegiatan, pejabat pembuat komitmen (PPK), petugas penerima barang, maupun pihak penyedia yang terlibat dalam pengadaan tersebut.

«”Jangan sampai pengembalian kerugian daerah dijadikan alasan untuk menutup persoalan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan ada perbaikan sistem yang nyata.”»

Baca Juga :  LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Desak Transparansi Anggaran di BBWS, Soroti Dugaan Korupsi di Bidang OP SDA 2

LSM Trinusa juga mendorong dilakukannya audit investigatif atau audit forensik terhadap pola pengadaan barang di lingkungan RSJD Provinsi Lampung guna memastikan tidak terdapat kelemahan serupa pada kegiatan lainnya.

Sebagai organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam pengawasan kebijakan publik dan keuangan daerah, Trinusa menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK serta memastikan seluruh proses perbaikan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

«”Kepercayaan publik tidak dibangun melalui pernyataan, tetapi melalui tindakan nyata. Setiap rupiah uang rakyat harus dijaga, setiap temuan harus ditindaklanjuti, dan setiap bentuk kelalaian harus dipertanggungjawabkan.”»

LSM TRIGA Nusantara Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA
Bela Keadilan • Kawal Transparansi • Awasi Uang Rakyat

Berita Terkait

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11
LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah
LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan
Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian
TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK
DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA
LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudarman, Secara Resmi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Komando Inti (KOTI) MPC

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:00 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang Tersangka dan Barang Bukti Sabu

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:39 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Inalum Salurkan 107 Hewan Kurban di Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:16 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tanjung Tiram, Tiga Orang Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:30 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:25 WIB

Idul Adha 1447 H, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Sembelih 3 Ekor Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:37 WIB

Belum 4 Bulan, Kasat Narkoba Polres Batu Bara Batu Bara Ungkap 119 Kasus dan Minta Warga Aktif Beri Informasi Valid

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

Respons Unggahan Viral, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Tegaskan Komitmen Sikat Habis Narkoba di Kabupaten Batu Bara

Berita Terbaru