Respon Keluhan Warga, Satreskrim Polres Batu Bara Sidak SPBU Suka Raja dan Ingatkan Soal BBM Subsidi Harus Sesuai Prosedur

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 20:29 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Keluhan masyarakat terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jeriken mendapat perhatian serius dari jajaran Satreskrim Polres Batu Bara.

Merespons informasi tersebut, Unit Ekonomi Satreskrim Polres Batu Bara Iptu Kriswanto turun langsung melakukan pengecekan ke SPBU 14.212.110 yang berada di Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Pengecekan dilakukan pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, setelah pihak kepolisian menerima keluhan konsumen mengenai pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Batu Bara, Iptu Kriswanto, mengatakan pihaknya bersama personel langsung mendatangi SPBU tersebut untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Ketika kita lakukan pengecekan terhadap SPBU tersebut ternyata memperjualbelikan BBM subsidi menggunakan jeriken. Saat dicek ternyata telah sesuai dengan prosedur ataupun ketentuan yang berlaku dari dinas terkait, kata Iptu Kriswanto.

Dari hasil pengecekan, polisi menemukan adanya pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan mekanisme penyalurannya, transaksi tersebut disebut telah dilengkapi rekomendasi dari instansi terkait.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung SPPG Polres Batu Bara Dipantau Langsung Kapolres AKBP Doly Nelson H. Nainggolan

Meski demikian, kepolisian tetap memberikan peringatan kepada pihak SPBU agar tidak sembarangan melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken.

Polisi menegaskan, konsumen yang membeli BBM subsidi menggunakan jeriken harus dapat menunjukkan surat rekomendasi dari dinas terkait sesuai dengan peruntukannya.

Terpisah, Pengawas SPBU 14.212.110, Irvan F. Saragih, memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut.

Menurut Irvan, pihak SPBU tidak akan melayani pembelian Pertalite maupun Solar menggunakan jeriken apabila konsumen tidak membawa rekomendasi dari instansi yang berwenang.

Manakala ada pembeli Pertalite atau Solar yang menggunakan jeriken dengan membawa rekomendasi dari dinas terkait akan dilayani. Sebaliknya, tanpa membawa rekomendasi dinas terkait pasti tidak akan dilayani, tegas Irvan, Selasa (1/9/2026).

Ia menerangkan, rekomendasi tersebut berkaitan dengan kebutuhan tertentu yang diperbolehkan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Polsek Indrapura Salurkan Bantuan Sembako Melalui Minggu Kasi, Wujudkan Polri Dekat Dengan Rakyat

Di antaranya rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Peternakan untuk kebutuhan Solar bagi kapal nelayan serta rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk kebutuhan mesin pertanian.

Meski hasil pengecekan tidak menemukan pelanggaran terhadap prosedur yang menjadi dasar transaksi tersebut, Satreskrim Polres Batu Bara tetap mengingatkan pihak SPBU agar memperketat pengawasan.

Pihak SPBU diminta memastikan setiap konsumen yang membeli BBM subsidi menggunakan jeriken benar-benar memiliki rekomendasi dari dinas terkait.

Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun penyaluran BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak.

Respons Satreskrim Polres Batu Bara ini sekaligus menunjukkan bahwa setiap keluhan masyarakat terkait distribusi BBM subsidi tetap menjadi perhatian dan dilakukan pengecekan langsung guna memastikan fakta di lapangan.

Dengan pengawasan tersebut, penyaluran BBM bersubsidi diharapkan tetap berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB