Kapolsek : Jasat Korban atas Permintaan Keluarga Tidak Boleh di Visum

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 16:34 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Marbot Masjid Oman Al Makmur, Wahyu Sutrisna (42), ditemukan telah meninggal dunia di rumahnya digampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata Banda Aceh, kemarin malam. Korban diduga telah meninggal sejak 5 hari lalu.

Benar korban semalam ditemukan sekitar pukul 22.00 WIB, kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan melalui Kapolsek Lueng Bata Iptu Rizu Fahmi, Selasa (16/1/2024).

Korban pertama kali ditemukan oleh temannya yang berkunjung ke rumahnya untuk menemui korban. Saksi mengaku sudah lama tidak bertemu dengan korban, namun setelah sampai di rumah korban, saksi mencium bau yang tidak sedap. Ia kemudian melaporkan hal tersebut ke tetangga dan kepala dusun setempat untuk menghubungi Kepolisian.

Baca Juga :  Ketua TKN Aceh Mualem Apresiasi dan Dukung Penuh Capres Prabowo-Gibran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban tinggal seorang diri di rumah tersebut, orang tuanya sudah meninggal dan korban merupakan warga lamprit, tapi tinggal di panteriek.

Itu rumah orang tuanya, kata Fahmi.

Korban kata Fahmi, diperkirakan telah meninggal 5 atau 6 hari lalu karena korban ditemukan dalam kondisi sulit untuk terkelupas dan wajahnya tidak dikenal lagi.

Baca Juga :  Dubes Uni Emirat Arab Shalat Dhuhur di Mesjid Raya Banda Aceh Bareng Wagub Dek Fad

Korban sempat dibawa ke rumah sakit umum Zainal Abidin untuk di visum, namun pihak keluarga menolak dengan alasan korban meninggal secara wajar, sambungnya.

“korban memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes dan tidak dilakukan visum karena pihak keluarga tidak setuju sebab mereka tahu korban memiliki penyakit jantung dan DM,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan
Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh
Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan
21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB