Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Kembali Gelar Razia Dadakan Kamar Hunian Warga Binaan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 17:09 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut, kembali menggelar razia blok/ kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Rabu (24/01/2024)

Razia rutin tersebut sebagai bagian dari upaya Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar dalam mewujudkan konsep “Back to Basic” dan penerapan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas.

Dengan melibatkan petugas keamanan, kegiatan ini juga untuk mendeteksi dini adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Pematang Siantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Robinson Perangin Angin melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Ucok Sinabang menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan yang dapat terjadi di dalam Lapas.

Baca Juga :  Kapolsek Silau Kahean Turun Langsung Cegah Kebakaran Lahan di Hutan Register Nagori Asih

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Pematang Siantar. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mendeteksi dini segala bentuk potensi gangguan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegahnya,” ujarnya.

Selain deteksi dini, razia ini juga diarahkan untuk memberantas peredaran narkoba di dalam rutan. Tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh kamar hunian dan fasilitas rutan.

Langkah ini sejalan dengan salah satu kunci pemasyarakatan, yakni “Berantas Narkoba,” sebagai upaya nyata untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan narapidana.

“Kami tidak hanya fokus pada deteksi dini gangguan keamanan, tetapi juga melakukan tindakan tegas mencegah masuk dan beredarnya narkoba. Ini sebagai wujud dari komitmen kami untuk memberikan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh narapidana,” tambahnya.

Baca Juga :  Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Beraksi, Ringkus 5 Bandit Pencuri TBS di PTPN-4

Pihak Lapas Narkotika Pematang Siantar juga menekankan pentingnya sinergitas antar Aparatur Penegak Hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan sekitarnya.

Melalui kerjasama yang baik antar petugas keamanan, penegak hukum, dan pihak terkait lainnya, diharapkan dapat menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan efektif.

Razia ini menjadi bagian dari serangkaian upaya Lapas Narkotika Pematang Siantar dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembinaan narapidana.

Pihak Lapas berharap, dengan implementasi konsep “Back to Basic” dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, dapat memberikan dampak positif dalam pemulihan narapidana dan menjaga keamanan rutan secara menyeluruh.(red)

Berita Terkait

Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Semangati Warga Lapas: “Jadikan Pengalaman Ini Bekal Kembali ke Masyarakat”
Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi Cepat, Usut Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon
Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Beraksi, Ringkus 5 Bandit Pencuri TBS di PTPN-4
Kanit Gakkum Baru Polres Simalungun Tunjukkan Aksi Cepat Tangani Laka Lantas Mematikan
Bandar Sabu Licin di Simalungun Akhirnya Tertangkap, Empat Tersangka Diamankan
Jaringan Narkoba Antar-Kabupaten Terbongkar, Sat Narkoba Simalungun Amankan Tiga Tersangka
Aksi Cemerlang Sat Narkoba Polres Simalungun: Gerebek Rumah Bandar dan Amankan Barang Bukti 6,27 Gram Sabu
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” untuk Jaminan Makanan Berkualitas

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB