Pj Bupati Alhudri Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara KIP dan Kejari Gayo Lues

- Redaksi

Senin, 5 Februari 2024 - 15:27 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues tandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan Gubernur dan Bupati serta penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerja sama itu langsung disaksikan oleh oleh orang nomor satu Galus Drs. Alhudri, MM. selaku pejabat Bupati bertempat di aula kantor Kejaksaan setempat, Senin, 5 Februari 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H., mengatakan penandatangan kerja sama ini tindak lanjut dari nota kesepahaman antara KPU RI dengan Kejaksaan RI, dan tindak lanjut penandatanganan antara KIP Aceh dengan Kejati Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maksud dari perjanjian kerja sama ini yaitu sebagai landasan dan pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama. Tujuanya yaitu dukungan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam penyelenggaraan Pemilu, Pemilihan Gubenur dan Pemilihan Bupati tahun 2024,” katanya

Baca Juga :  Tetap Jalin Silaturahmi Dibulan Ramadhan, Babinsa Koramil 09/Putri Betung Lakukan Komsos Bersama Warga Binaan

Ruang lingkup pelaksanaan perjanjian kerja sama itu adalah penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, pengamanan pembangunan strategis, dan pemberian layanan hukum berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan kegiatan lain yang disepkati kedua belah pihak.

“Tujuan utama peran Jaksa Pengacara Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah untuk menegakan kewibawaan Pemerintah dan menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara dalam hal melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” ujarnya.

Ketua KIP Gayo Lues, Khairuddin, mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan atas kesepakatan perjanjian tersebut. KIP memohon kepada Kejari untuk diberikan penyuluhan hukum, bantuan hukum, dan pendampingan hukum pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

“Kami ini sangat rentan digugat, sedikit saja salah langsung digugat. Untuk itu kami memohon agar semuanya berjalan dengan lancar, dengan harapan, kalau ada kesalahan kami yang besar mohon dikecilkan, dan kalau kecil mohon dihilangkan, karena manusia itu tidak ada yang sempurna,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dansatgas TMMD Kodim 1016 Palangka Raya Komsos dengan Perangkat Desa

Pj. Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri, MM. menambahkan penandatanganan perjanjian kerja sama ini sangatlah penting lantaran Pemilu dan Pilkada sangat rentan digugat oleh pihak yang merasa dirugikan. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, maka Kejari Gayo Lues akan melakukan pendampingan hukum.

Untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada tahun 2024, Pj. Bupati sudah melakukan berbagai upaya, seperti melakukan sosialisasi, zikir akbar bersama, dan termasuk penandatanganan perjanjian kerja sama antara KIP dan Kejari.

“Mari sama-sama kita sukseskan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 ini, pilihan boleh berbeda, tetapi harus ingat bahwa kita semuanya bersaudara, dan mari sama-sama kita berdoa agar Pemilu ini berjalan aman dan damai,” tuturnya

Berita Terkait

Modus Gadai Mobil Rental Terbongkar, Pelaku Diduga Ancam Keluarga Wartawan Lewat Seluler Telepon
PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?
Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues
Pasca Pembekuan Administratif Pemerintah Aceh, PT Rosin Diduga Tetap Berjalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak
Negara Diminta Bertindak Tegas Awasi Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues yang Sudah Dibekukan dan Tidak Boleh Beroperasi
” DPD BRN Lampung Sambut Hangat Kunker Wapres Gibran
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, PT Rosin Kembali Masuk Sorotan Keras

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:57 WIB

Marnangkok Manurung, Babinkamtibmas Ulu Belu yang Akrab Disapa “Pak Manurung”, Menyatu Hati Bersama Para Petani Kopi

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:07 WIB

DPC LSM Trinusa Gelar Aksi Kondusif di DPRD Pringsewu: Tak bertemu Anggota Dewan, Langsung Lapor Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025 ke Kejari

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:28 WIB

Anak-anak PAUD hingga SD Semarakkan Pesta Rakyat Tanggamus 2026 Lewat Lomba Mewarnai

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Lamtim Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Warga Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:34 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Di Wonodadi

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Tahapan Pilkakon Serentak 2026, Tekankan Netralitas dan Dukungan Program Prioritas

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:26 WIB

Mahasiswa FSP Unhan RI Melaksanakan KKDN di Kodam XXI/Radin Inten

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:34 WIB

LSM TRINUSA Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Hibah PPIH di Bagian Kesra Bandar Lampung

Berita Terbaru