Pj Bupati Alhudri Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara KIP dan Kejari Gayo Lues

- Redaksi

Senin, 5 Februari 2024 - 15:27 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues tandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan Gubernur dan Bupati serta penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerja sama itu langsung disaksikan oleh oleh orang nomor satu Galus Drs. Alhudri, MM. selaku pejabat Bupati bertempat di aula kantor Kejaksaan setempat, Senin, 5 Februari 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H., mengatakan penandatangan kerja sama ini tindak lanjut dari nota kesepahaman antara KPU RI dengan Kejaksaan RI, dan tindak lanjut penandatanganan antara KIP Aceh dengan Kejati Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maksud dari perjanjian kerja sama ini yaitu sebagai landasan dan pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama. Tujuanya yaitu dukungan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam penyelenggaraan Pemilu, Pemilihan Gubenur dan Pemilihan Bupati tahun 2024,” katanya

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi, Kejaksaan Negeri Gayo Lues Santuni Anak Yatim 

Ruang lingkup pelaksanaan perjanjian kerja sama itu adalah penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, pengamanan pembangunan strategis, dan pemberian layanan hukum berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan kegiatan lain yang disepkati kedua belah pihak.

“Tujuan utama peran Jaksa Pengacara Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah untuk menegakan kewibawaan Pemerintah dan menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara dalam hal melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” ujarnya.

Ketua KIP Gayo Lues, Khairuddin, mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan atas kesepakatan perjanjian tersebut. KIP memohon kepada Kejari untuk diberikan penyuluhan hukum, bantuan hukum, dan pendampingan hukum pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

“Kami ini sangat rentan digugat, sedikit saja salah langsung digugat. Untuk itu kami memohon agar semuanya berjalan dengan lancar, dengan harapan, kalau ada kesalahan kami yang besar mohon dikecilkan, dan kalau kecil mohon dihilangkan, karena manusia itu tidak ada yang sempurna,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polda Sumbar Tuai Apresiasi Setelah Bongkar Jaringan Tambang Ilegal yang Beroperasi di Sejumlah Wilayah Rawan Kerusakan

Pj. Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri, MM. menambahkan penandatanganan perjanjian kerja sama ini sangatlah penting lantaran Pemilu dan Pilkada sangat rentan digugat oleh pihak yang merasa dirugikan. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, maka Kejari Gayo Lues akan melakukan pendampingan hukum.

Untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada tahun 2024, Pj. Bupati sudah melakukan berbagai upaya, seperti melakukan sosialisasi, zikir akbar bersama, dan termasuk penandatanganan perjanjian kerja sama antara KIP dan Kejari.

“Mari sama-sama kita sukseskan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 ini, pilihan boleh berbeda, tetapi harus ingat bahwa kita semuanya bersaudara, dan mari sama-sama kita berdoa agar Pemilu ini berjalan aman dan damai,” tuturnya

Berita Terkait

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan
Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai
Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga
TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk
Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya
Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah
Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai
Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Aceh Tenggara Dapat Apresiasi LSM LIRA atas Penetapan Tersangka Kades Lembah Haji

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB