Klarifikasi TNI AD Terkait Cuitan Hoax Video Iring-Iringan Ranpur TNI di Jalan Raya

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:56 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi memberikan klarifikasi terkait beredarnya cuitan berupa video iring-iringan Kendaraan Tempur (Ranpur) TNI di jalan raya yang dinarasikan secara provokatif oleh Akun X Bantoro_Boediantar4, seolah-olah pemerintah melalui TNI menerapkan Darurat Keamanan Nasional di depan kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

Kadispenad membantah keras cuitan yang diposting pada Senin (26/2/2024), dan menyebut bahwa narasi dalam postingan tersebut adalah tidak benar (Hoax) serta berpotensi menyesatkan opini masyarakat.

Baca Juga :  Sukses Muswil DPW PEKAT IB DKI Jakarta, Milano: Kita Harus Bisa Tunjukkan Eksistensi

“Untuk itu, masyarakat kami himbau agar tidak mudah terprovokasi isu isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dapat menyesatkan opini masyarakat,” tegas Kadispenad , Selasa (27/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadispenad juga meluruskan bahwa video tersebut sebenarnya adalah rekaman video masyarakat yang mengabadikan iring-iringan Ranpur TNI yang melintas di kawasan Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, dalam rangka Parade Alutsista pada rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI, tanggal 5 Oktober 2023 silam. Sama sekali tidak terkait dengan pengamanan Pemilu ataupun mengatasi demo di depan Bawaslu seperti yang dinarasikan akun tersebut.

Baca Juga :  Senator Aceh Tgk Ahmada Mohon Pemerintah Lanjutkan Beasiswa PIP untuk Cegah Anak Putus Sekolah

Pada kesempatan yang sama, Kadispenad menyayangkan informasi Hoax yang dicuitkan oleh akun X Bantoro_Boediantar4, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan informasi Hoax. Sebab, postingan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan berpotensi mengganggu kondusifitas keamanan masyarakat. (Dispenad)

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB