Ketua Lsm PENJARA Desak Kementerian PUPR Pusat Hentikan Program Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 06:18 WIB

501,116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara –Karena banyak menuai masalah dalam pengerjaan, sebaiknya Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR  untuk menghentikan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata  Guna Air (P3-TGAI) yang dikerjakan lewat Kelompok Tani (Poktan) di kabupaten Aceh Tenggara. Pasalnya semua paket pekerjaan tahun 2022-2023 proyek tersebut banyak menuai permasalahan. Diantara nya untuk mendapat satu paket pekerjaan proyek P3-TGAI itu, mereka harus melalui proses lobi atau membayar komitmen fee (uang pelicin) kepada oknum tertentu. Sehingga terindikasi hal ini adanya praktek korporasi dan permainan kotor (terselubung) yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Hal tersebut diungkapkan, oleh Ketua DPP Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian kepada media ini Rabu (6/3/24) di Kutacane. Karena menurut Pajri Gegoh, bahwa besarnya anggaran pengerjaan proyek P3 TGAI untuk tahun 2023 mencapai Rp378 Milyar dan 194 paket yang tersebar 15 kecamatan di kabupaten Aceh Tenggara.

“Ya memang sudah selayaknya proyek tersebut atau tahun 2024 ini tidak usah lagi dilanjutkan. Kendatipun ini merupakan program menjadi program Kementerian PUPR. Sebab dampak manfaat nya tidak ada terhadap petani kita. Karena pihak kelompok tani hanya dimanfaatkan sebagai batu loncatan saja oleh pihak tertentu khususnya (pemborong) untuk mendapat proyek fisik tersebut. Padahal setiap paket yang dikerjakan itu seharusnya dikerjakan oleh kelompok tani. Akan tetapi pada faktanya tidak seperti itu. Karena semua paket pekerjaan proyek P3 TGAI di Aceh Tenggara dikerjakan oleh pihak lain. Terang Gegoh Selian.

Baca Juga :  DPC Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tenggara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu dalam pengerjaan Proyek  P3 TGAI yang bersumber dari Anggaran pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 dengan jumlah dana sebesar Rp 37.8 Milyar kondisinya kebanyakan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pengerjaan. Hal ini kita lihat sesuai hasil dari investigasi kita ke beberapa titik lokasi di lapangan.

Sedangkan setiap lokasi pekerjaan proyek P3 TGAI mendapat anggaran sebesar Rp195 juta rupiah.Total anggaran untuk Aceh Tenggara sebesar Rp. 37.8 Milyar,”  tambah Gegoh.

Sedangkan Proyek P3 TGAI berasal dari program pokok pikiran (Pokir) atau aspirasi anggota DPR RI H. Irmawan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui dinas PUPR Tahun 2022-2023.

Baca Juga :  PJ Kepala Desa Tenembak Juhar, Sengaja Hindari Wartawan.?

Masih menurut Gegoh, adapun kronologis terjadinya dugaan  potensi korupsi yang semakin menguat, setelah sejumlah kelompok tani ada yang memberikan keterangan bahwa mereka hanya digunakan sebagai alat melengkapi administrasi  saja, artinya yang mengerjakan semua proyek yang dimaksud  bukan mereka, tapi dikerjakan oleh oknum pihak ke tiga (pemborong) siluman. Karena mereka sebelumnya sudah membayar komitmen fee proyek tersebut.

“Ini merupakan sebuah bentuk permainan yang sangat kotor sekali, mereka menurut informasi terlebih dahulu sudah membeli setiap paket pekerjaan proyek tersebut kepada oknum tertentu lewat petinggi partai.

Seharusnya sesuai Surat Keputusan (SK) Kementerian PUPR semestinya proyek P3-TGAI  dikerjakan oleh kelompok tani melalui swakelola desa setempat selaku
penerima mampaat . Bukan dikerjakan oleh pihak rekanan atau kontraktor (pemborong).

“Seharusnya dalam pengerjaan proyek P3TGAI melibatkan Tim Pendamping Pusat, Tim pendamping balai dan Tim pendamping masyarakat. Tim pendamping masyarakat bertugas mendampingi ketua P3 A baik secara administrasi maupun teknis. Dan melaporkan perkembangan fisik kepada Tim pendamping Balai. Yang berada di provinsi.” Uraikan Gegoh Selian.[Hidayat].

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru