PTPN IV Regional I Lakukan Penanaman Perdana Program PSR Jalur Kemitraan Perkebunan Areal Ex Plasma di Kebun Aek Raso

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 10:53 WIB

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

PTPN IV Regional I telah melaksanakan tanam perdana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui jalur kemitraan pada hari Kamis, 7 Maret 2024 pukul 09.00-12.00 WIB. Lokasi penanaman perdana berada di areal ex kebun plasma yang dibangun pada tahun 1980- 1985 lalu oleh PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Saat ini dikelola oleh Gabungan kelompok Tani (Gapoktan) Perkebunan Aek Raso Maju Bersama, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

PTPN IV Regional I berperan sebagai operator pengelolaan pembangunan tanaman ulang, di mana dalam pelaksanaan replanting (tanam ulang) yang bekerja sama dengan vendor list dari CV Putra Perdana Jaya. Luasan areal yang akan di-replanting seluas 115,48 hektar dengan jumlah pekebun sebanyak 91 kepala keluarga. Total nilai dana yang disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp3.464.610.000,-.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Animo masyarakat pekebun merespon program replanting melalui jalur kemitraan ini sangat tinggi. Realisasi untuk program tahap kedua seluas 281 hektar pun sudah dalam proses pengusulan. “Kami berharap dukungan dari Bupati Labuhanbatu Selatan dan seluruh Muspika ke depannya untuk semua areal ex plasma di Aek Raso seluas 6.498 hektar dapat di-replanting melalui program PSR,” kata Ahmad Gusmar Harahap, Region Head PTPN IV Regional I dalam keterangan persnya.

Mahmudi, Direktur Produksi dan Pengembangan PTPN III (Persero) dalam sambutannya pada acara peresmian penanaman perdana itu mengatakan bahwa replanting merupakan program utama PalmCo di seluruh regional untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah.

Baca Juga :  Selamatkan Masyarakat 4.304.522 Jiwa dari Bahaya Narkotika, Polda Sumut Terus Buru Bandar dan Jaringan!

PSR merupakan program bantuan kepada para pekebun rakyat untuk memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan, berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan). Melalui PSR, produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ditugaskan untuk menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana sawit guna meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia. Penyaluran dana sawit didasarkan pada Perpres No. 61/2015 jo Perpres No.66/2018 untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit. Peremajaan perkebunan kelapa sawit diwujudkan melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan waktu lalu.

PSR dilaksanakan dengan memenuhi empat unsur yakni legal, produktivitas, sertifikasi dari Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan prinsip sustainabilitas. Dalam memenuhi unsur legal, para pekebun rakyat yang berpartisipasi dalam program ini harus mengikuti aspek legalitas tanah.

Harjoko, Ketua Gapoktan Perkebunan Aek Raso Maju Bersama dalam sambutannya menagatakan, “Kami sangat bersyukur memperoleh bantuan PSR ini. Banyak sekali informasi yang beredar salah sehingga para anggota sebagian mengundurkan diri. Ternyata semua proses untuk memperoleh bantuan dalam program PSR ini gratis. Khusus kepada PTPN IV Regional I kami mengucapkan terima kasih sebagai perusahaan yang bisa membina kami dalam mengelola dengan lebih baik,” katanya didampingi seluruh Mitra Pekebun lainnya dari KUD Makmur Jaya, KUD Aek Raso dan Poktan Pasir Tuntung Jaya.

Baca Juga :  Keluarga Korban Jadi Tersangka Beberkan Bahwa Penyidik Polsek Pancur Batu Ikut Datang ke Hotel Kristal Bersama Korban Untuk Menangkap Pelaku

Sahdian Purba, Wakil Ketua DPRD Labusel dalam keterangan persnya mengharapkan keseriusan pengawalan oleh para penegak hukum untuk melindungi anggota Gapoktan agar tidak tersangkut masalah hukum.

Suhendri selaku Direktur SDM dan IT PalmCo mengatakan bahwa PalmCo memang menargetkan replanting tanaman sawit seluas 6000 hektar yang dilakukan secara bertahap di masing-masing regional. “Kami sangat mengharapkan dukungan dari seluruh Gapoktan untuk mendukung suksesnya program replanting ini. Semua manajer harus mengakselerasinya demi target yang sudah ditetapkan perusahaan,” katanya.

Kegiatan tanam ulang melalui program PSR di Aek Raso menjadi momentum dan bukti bahwa PTPN IV Regional I memiliki komitmen kuat untuk membantu dan mendukung Program PSR berjalan dengan baik. Program PSR jalur kemitraan diharapkan dapat meningkatkan produksi kelapa sawit dan memberikan hasil yang optimal sehingga kesejahteraan para petani plasma meningkat di samping untuk menjaga kesinambungan pasokan bahan baku ke pabrik kelapa sawit PTPN.(AVID/rel)

Berita Terkait

Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
Kasus Sleman Jilit Dua Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan
Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Cipayung Plus Akan Aksi Demo Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
Kapolres Batu Bara Hadiri Rapim Polda Sumut, Raih Penghargaan Atas Kinerja Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Anggaran
Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan
Kinerja Tegas Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak Dinilai Bawa Perubahan Nyata bagi Keamanan Kota Medan

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:09 WIB

Ulang Tahun ke-67 Bupati Tanggamus : Ibu Lisa Jadi Korban Tabrak Motor, Keramaian Penuh tapi Pengawasan & Ambulans Tak Siap

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanggamus Gelar Gerakan Pangan Murah di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:24 WIB

Polres Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Wartawan Media Patroli86 soal Gadis Ulu Belu Dibawa Kabur Pacarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V M. Rangga Putra Hakim Menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:37 WIB

Peringati HKG – HUT Lampung Ke-62, TP-PKK Provinsi Gelar Baksos di Pugung dan Talang Padang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:26 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Bekerja Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Berita Terbaru