Infonya Sering Jual Ganja, Dipimpin Ipda Romi, Personil Polsek Bonaidarussalam Ringkus Pelaku

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 30 Juli 2023 - 12:03 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Diinfokan sering melakukan transaksi Narkotika jenis Daun Ganja Kering, Ipda Romi Yendri SH MH memimpin Personil Polsek Bonaidarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul), pengungkapan Tindak Pidana (TP) memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis Daun Ganja Kering, Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 21.30 Wib.

“Tersangka berinsial LS (26),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Ipda Romi Yendri SH MH, Minggu (30/7/2023).

Lanjut, Ipda Romi, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Warung Tuak Milik Pasaribu Simpang PT PISP II RT 001 RW 006 Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam, Kebun Sawit milik Edison Sidabutar RT 001 RW 006 Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul, Sabtu (29/7/2023) sekitar puk 21.00 Wib

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang Bukti berupa Dua Paket kecil Narkotika jenis Daun Ganja Kering, Satu Paket Besar Narkotika jenis Daun Ganja Kering, 12 Bungkus plastik Bening, Satu Unit Timbangan warna Jingga atau Oren merk Tanaka, Satu Unit Hand Phone Merk Oppo A54 warna Biru, Uang tunai sebesar Rp 100.000, Satu Lakban warna Putih, Satu Unit Hekter Kangaro, Satu Kotak anak Hekter, Satu Plastik Assoy warna Biru dan Satu potongan Plastik warna Kuning,” rinci Kapolsek.

Baca Juga :  Jaringan Peredaran Sabu Pancur Batu Kena Tangkap, Polda Sumut: Polisi Dalami Kelompok Godol"

Penangkapan terhadap Tersangka LS, ketika
Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 19.30 Wib, Kapolsek Bonai Darussalam memperoleh informasi, di Warung Tuak Pasaribu yang berada di Simpang PT PISP II Desa Kasang Mungkal sering dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis Daun Ganja kering.

Selanjutnya Kapolsek Ipda Romi Yendri, SH MH memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bonai Darussalam untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

Sehingga, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap warung Tuak Milik Pasaribu, ditemukan Satu laki-laki yang sedang duduk minum Tuak

Kemudian menanyakan kepada Laki-laki tersebut mengaku bernama dengan inisial LS.

Pada saat, Tim Opsnal akan melakukan penggeledahan terhadap badan LS, tiba-tiba membuang sesuatu Bungkusan dari dalam Kantong Celana ke arah Tanah.

Selanjutnya pihak Kepolisian menyuruh Pelaku untuk mengambil bungkusan tersebut, hingga Pelaku mengakui Bungkusan tersebut miliknya merupakan Narkoba jenis Daun Ganja Kering yang dibungkus Plastik warna Bening.

Kemudian, Pelaku mengakui Narkoba jenis Daun Ganja Kering lainnya, disimpan di Belakang Rumahnya.

Kapolsek Ipda Romi Yendri SH MH beserta anggota di dampingi Sekdes Kasang Mungkal Mazlan dan Ketua RW 006 Adi mendatangi tempat penyimpanan Narkoba Jenis Daun Ganja kering milik Pelaku berada di Kebun Sawit Belakang Rumah Orangtua Pelaku Edison Sidabutar.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Kasus TP Usaha Pertambangan Tanpa IUP Jenis Quari Diringkus Personil Satreskrim Polres Rohul

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan Satu Paket Kecil Narkoba Daun Ganja Kering, Satu Paket Besar Narkoba jenis Daun Ganja Kering dan Satu Unit Timbangan warna Jingga atau Oren merk Tanaka.

“Atas hal tersebut Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolsek Bonai Darussalam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutur
Ipda Romi

Kata Kapolsek, Tersangka LS dijerat atau dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Saat ditanya soal perkembangan kasus tersebut, jawab Kapolsek Bonaidarussalam, pihaknya kini tengah dalam pemeriksaan Saksi, mengumpulkan alat bukti, Gelar Perkara, melengkapi Administrasi Penyidikan serta mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul

” Untuk ke Depannya, Penyidik Polsek Bonaidarussalam akan melakukan Gelar Perkara di Sat Reskrim Narkoba Polres Rohul, mengirimkan SPDP, melakukan pemberkasan perkara dan melimpahkan Berkas Perkara ke JPU,” pungkas Ipda Romi Yendri SH MH. (Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang
Terlibat Narkoba Dua Pekerja Bangunan Ditangkap Polsek Berastagi
Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Malam Hari
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru