Masyarakat Pemerhati Kebijakan akan Ajukan Prapradilan Terkait SP3 atas Kasus BOP dan Reses Anggota DPRD Garut

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 14:45 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut

Sebagian warga Garut yang mengatasnamakan masyarakat pemerhati, pengkaji kebijakan (MPK) menyebut telah siap mendaftarkan permohonan Praperadilan terhadap terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) nomor PRINT-1971/M.2.15/Fd.2/12/2023 tanggal 22 Desember 2023 terhadap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi biaya operasional pimpinan (BOP) DPRD dan Reses Anggota DPRD Garut periode 2014-2019.

Koordinator MPK, Bakti Safa’at telah melakukan pembahasan berkali-kali, dan telah disepakati untuk mengajukan permohonan Praperadilan terhadap diterbitkannya SP3 nomor PRINT-1971/M.2.15/Fd.2/12/2023 tanggal 22 Desember 2023 yang menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi biaya operasional pimpinan (BOP) DPRD dan Reses Anggota DPRD Garut periode 2014-2019, kami sepakat minggu depan menunjuk kuasa hukum dari kantor hukum Asep Muhidin, SH., MH & Reka.

Baca Juga :  Tangkap 2 Pelaku Pembakaran, Kapolda Sumut: Saya Tepati Janji kepada Keluarga Sempurna Pasaribu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praperadilan ini adalah tahap awal masyarakat garut meminta kejelasan secara terbuka ke Kejaksaan Negeri Garut melalui Pengadilan, karena dalam persidangan Praperadilan tentunya semua bukti harus dihadirkan, bukan hanya ceritra semata, kita lihat saja proses nanti, karena kami meminta persidangan ini dapat disaksikan semua orang dan disiarkan secara langsung.

Terpisah, Advokat Asep Muhidin, SH., MH membenarkan adanya kabar tersebut, bahkan kami menggambarkan Praperadilan ini berpotensi bisa 2 (dua) kali karena materinya ada dua.

Praperadilan ini berpotensi diajukan 2 (dua) kali, karena materi perkaranya itu ada dua, pertama dugaan korupsi BOP yang di SP3 dan kedua dugaan korupsi Reses. Kita lihat saja nanti faktanya apakah penerbitan SP3 ini telah sesuai dan memenuhi persyaratan baik secara formil maupun secara materi.

Baca Juga :  Ketua Umum MPSU : " Kami Desak Komisi I DPRD Kota Medan Undang Disdukcapil & Jaksa Negeri Medan, Kabag Tapem Kota Medan RDP Terkait Kisruh Kepling 13 "

Praperadilan ini merupakan bentuk hak konstitusional warga negara Indonesa yang dijamin oleh Undang-undang mengajukan Praperadilan, karena korupsi itu merugikan keuangan negara dan rakyat secara umum, jadi korbannya adalah msyarakat.

Adapun yang menjadi sorotan yaitu telah diumumkannya oleh Kepala Kejaksaan Negeri Garut, DR. Neva Sari Susanti melalui sejumlah media, dimana hasil perhitungan internal Kejari Garut terdapat atau ditemukan adanya kerugian mencapai Rp 1,2 Milyar. Nah sekarang, kata Asep, dihentikan atau di SP3, kan aneh.(BroTommy)

Berita Terkait

Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara
Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Dilaporkan Warga Lagi, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sei Tampang.
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut
Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sei Tampang.
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Dukung Program Tebus Ijazah, Ketua PJS: Solusi Konkret Siswa Bisa Lanjut Sekolah Tanpa Halangan Biaya

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Raudhatul Jannah Anggota DPRK Nagan Raya Buka Secara Resmi Muscab II PC APRI

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:25 WIB

PT Socfindo Seumayam Turunkan Satu Unit Alat Excavator Bersihkan Selokan Desa Simpang Deli Gampong 

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:49 WIB

PT Socfindo Seumayam Turunkan Satu Unit Alat Escalator Bersihkan Solokan Desa Simpang Deli Kilang

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:01 WIB

Mantan Aktivis Aceh : Neldi Isnayanto Angkat Bicara Terkait Pertambangan Emas

Senin, 6 Oktober 2025 - 02:52 WIB

Mantan Aktivis Aceh : Neldi Isnayanto Angkat Bicara Terkait Pertandingan Emas

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Wadanyon Infanteri Teritorial Pembangunan 856/Satria Bumi Sakti Sambut Danyon C Pelopor, Kompol Usman, S.E., M.M

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:59 WIB

Ibu Ibu Nagan Raya Menangis Gara Gara Tambang Emas Ditutup Minta Pekerjaan Mereka Dilanjutkan

Berita Terbaru