Masyarakat Pemerhati Kebijakan akan Ajukan Prapradilan Terkait SP3 atas Kasus BOP dan Reses Anggota DPRD Garut

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 14:45 WIB

50198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut

Sebagian warga Garut yang mengatasnamakan masyarakat pemerhati, pengkaji kebijakan (MPK) menyebut telah siap mendaftarkan permohonan Praperadilan terhadap terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) nomor PRINT-1971/M.2.15/Fd.2/12/2023 tanggal 22 Desember 2023 terhadap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi biaya operasional pimpinan (BOP) DPRD dan Reses Anggota DPRD Garut periode 2014-2019.

Koordinator MPK, Bakti Safa’at telah melakukan pembahasan berkali-kali, dan telah disepakati untuk mengajukan permohonan Praperadilan terhadap diterbitkannya SP3 nomor PRINT-1971/M.2.15/Fd.2/12/2023 tanggal 22 Desember 2023 yang menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi biaya operasional pimpinan (BOP) DPRD dan Reses Anggota DPRD Garut periode 2014-2019, kami sepakat minggu depan menunjuk kuasa hukum dari kantor hukum Asep Muhidin, SH., MH & Reka.

Baca Juga :  Beredar Vidio Potongan Pj Bupati Tapanuli Tengah, Ini Penjelasannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praperadilan ini adalah tahap awal masyarakat garut meminta kejelasan secara terbuka ke Kejaksaan Negeri Garut melalui Pengadilan, karena dalam persidangan Praperadilan tentunya semua bukti harus dihadirkan, bukan hanya ceritra semata, kita lihat saja proses nanti, karena kami meminta persidangan ini dapat disaksikan semua orang dan disiarkan secara langsung.

Terpisah, Advokat Asep Muhidin, SH., MH membenarkan adanya kabar tersebut, bahkan kami menggambarkan Praperadilan ini berpotensi bisa 2 (dua) kali karena materinya ada dua.

Praperadilan ini berpotensi diajukan 2 (dua) kali, karena materi perkaranya itu ada dua, pertama dugaan korupsi BOP yang di SP3 dan kedua dugaan korupsi Reses. Kita lihat saja nanti faktanya apakah penerbitan SP3 ini telah sesuai dan memenuhi persyaratan baik secara formil maupun secara materi.

Baca Juga :  Pada Rembuk Nasional, Bobby Nasution Ajak Kaum Muda Berkontribusi Membangun Kota Medan

Praperadilan ini merupakan bentuk hak konstitusional warga negara Indonesa yang dijamin oleh Undang-undang mengajukan Praperadilan, karena korupsi itu merugikan keuangan negara dan rakyat secara umum, jadi korbannya adalah msyarakat.

Adapun yang menjadi sorotan yaitu telah diumumkannya oleh Kepala Kejaksaan Negeri Garut, DR. Neva Sari Susanti melalui sejumlah media, dimana hasil perhitungan internal Kejari Garut terdapat atau ditemukan adanya kerugian mencapai Rp 1,2 Milyar. Nah sekarang, kata Asep, dihentikan atau di SP3, kan aneh.(BroTommy)

Berita Terkait

Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
Kasus Sleman Jilit Dua Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan
Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Cipayung Plus Akan Aksi Demo Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
Kapolres Batu Bara Hadiri Rapim Polda Sumut, Raih Penghargaan Atas Kinerja Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Anggaran
Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan
Kinerja Tegas Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak Dinilai Bawa Perubahan Nyata bagi Keamanan Kota Medan

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:09 WIB

Ulang Tahun ke-67 Bupati Tanggamus : Ibu Lisa Jadi Korban Tabrak Motor, Keramaian Penuh tapi Pengawasan & Ambulans Tak Siap

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanggamus Gelar Gerakan Pangan Murah di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:24 WIB

Polres Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Wartawan Media Patroli86 soal Gadis Ulu Belu Dibawa Kabur Pacarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V M. Rangga Putra Hakim Menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:37 WIB

Peringati HKG – HUT Lampung Ke-62, TP-PKK Provinsi Gelar Baksos di Pugung dan Talang Padang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:26 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Bekerja Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Berita Terbaru