Danlanal Nias Gerak Cepat dan Fasilitasi Keluarga Korban Eks Casis Asal Nias, Aktivis Pemuda Sampaikan Apresiasi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2024 - 12:15 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

akarta —Danlanal Nias gerak cepat mengungkap kematian eks calon siswa Bintara Iwan Sutrisman (21) yang dibunuh oleh oknum TNI AL berinisial Serda AAM dan dibuang ke jurang. Ada dugaan jasad Iwan saat ini di Padang.

Danlanal Nias, Kolonel Whisnu Hardiansyah, menyebut sebenarnya di akhir 2022 lalu ditemukan jenazah laki-laki tanpa identitas di sekitar jurang di Sawahlunto, Sumbar. Namun belum dipastikan itu jasad Iwan.

“Lanal Nias akan memfasilitasi keluarga korban untuk identifikasi jenazah yang diduga Iwan. Kami akan memberikan pendampingan keluarga untuk menuju ke Padang. Kita akan mendampingi untuk keterangan saksi dan melengkapi berkas penyidik, maupun pencocokan,” ucap Whisnu dalam keterangannya, Minggu (31/3).

Baca Juga :  Optimalisasi Digital Marketing Bisa Ciptakan Digitalpreneurship Naik Kelas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Whisnu menyebut, bila ternyata jenazah pria tanpa identitas itu memang Iwan, pihak Lanal Nias juga akan memfasilitasi pemulangan jenazah menuju kampung halamannya di Nias.

“Apabila 100% jenazah tersebut adalah korban, kami juga akan fasilitasi pemulangan jenazah ke Nias, ke keluarga,” tuturnya.

Aktivis pemuda dan sosial, Edizaro Lase menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Danlanal Nias atas ketegasan dan sikap yang sangat baik serta tanggungjawab memfasilitasi keluarga korban.

Ia menilai Danlanal Nias telah bersikap tegas dan keras kepada oknum yang membunuh eks casis Bintara TNI AL tersebut, ungkap Edizaro Lase di Jakarta, Minggu (31/3/2024).

Baca Juga :  Pilu Orantji Kehilangan Job Usai Dinonaktifkan Jadi Member Herbalife, Kini Berjuang di PN Jaksel

Kematian eks Casis TNI AL asal Nias Selatan merupakan duka yang sangat mendalam bagi masyarakat Nias. Peristiwa yang menimpa korban sangat keji dan tidak perikemanusiaan.

Masyarakat mendukung langkah tegas dan keras sesuai undang-undang yang berlaku agar pelaku dihukum seberat-beratnya hingga hukuman mati.

Melihat kronologis kematian korban, pelaku layak untuk dihukum mati. Semoga hukuman yang diterima oleh pelaku memberikan efek jera dan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, tegas Edizaro Lase.

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB