Polsek Muara wahau Tutup Mata maraknya Judi Sabung Ayam Dan Judi Dadu di wilayah hukumnya

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024 - 15:34 WIB

50650 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaltim Muara Wahau – judi sabung ayam dan judi dadu tampak marak kembali yang sebelumnya telah hilang di muara wahau, tetapi pada hari Jum’at 12/4/2024 di Jalan poros ke kampung Jabdan di pinggir jalan tampak ramai sorak pemain maupun penonton berteriak teriak menjagokan ayam aduannya dan tidak ada satupun pihak aparat kepolisian setempat, seakan akan tutup mata dan melegalkan tempat judi sabung ayam tersebut.

Diduga tempat judi sabung ayam tersebut pihak oknum aparat kepolisian menerima uang tutup mulut atau uang pengamanan, jika tidak menerima uang tutup mulut atau uang pengamanan pasti sudah di tutup.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Kasus TP Usaha Pertambangan Tanpa IUP Jenis Quari Diringkus Personil Satreskrim Polres Rohul

Melihat lokasi Sabung ayam dan dadu itu tidak jauh dari pinggir jalan poros yang menuju ke kampung Jabdan yang berada di wilayah hukum Polsek Muara Wahau dan tidak jauh juga dari wilayah Polsek Kongbeng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan setiap hari arena judi sabung ayam, mulai dibuka pada hari Rabu 10/4/2024 sampai hari ini tetap buka dan tidak pernah sepi.

Baca Juga :  Orang Tua Korban Tunjuk Elhan Law Firm Sebagai Kuasa Hukumnya

Sangat ironis melihat acara judi sabung ayam dan judi koprok di legalkan pihak aparat kepolisian di wilayah hukumnya.

Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP Jo. Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, penjara 10 tahun dan denda 15 juta.

(A M Haris/Tim)

Berita Terkait

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat
Team Unit Reskrim Polsek Merbau Amankan HS Dini Hari, 1.65 Gram Diduga Sabu Turut Diamankan.
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru