AKBP Bambang C Utomo, S.H., S.I.K., M.Si “DILARANG BERJUDI KAMI AKAN MENEGAKKAN HUKUM TERHADAP SEGALA BENTUK PERJUDIAN”

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024 - 20:15 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat – Dalam rangka upaya memerangi Perjudian di Wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, Satuan Reserse Kriminal Polres Pakpak Bharat beserta Polsek jajaran himbau warga melalui pemasangan Spanduk DILARANG BERJUDI KAMI AKAN MENEGAKKAN HUKUM TERHADAP SEGALA BENTUK PERJUDIAN (20/04/2024).

Adapun lokasi pemasangan Spanduk Dilarang Berjudi pada beberapa tempat strategis yang dipantau sering menjadi lokasi Tempat Permainan Judi, seperti di Wilayah Polsek Sukaramai dan Wilayah Polsek Salak. Kegiatan ini juga didukung oleh Polsek Sejajaran Polres Pakpak Bharat.

Selain ditempat tersebut Spanduk dipasang di Warung-Warung dan tempat umum terkait himbauan larangan Permainan Perjudian, agar Masyarakat mengetahui dan memahami terkait dengan larangan Tindak Pidana Perjudian.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C Utomo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat AKP Saut Rapolo, S.H, menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada Masyarakat agar tidak melakukan Tindak Pidana Perjudian.

Baca Juga :  Di Sela-sela Kesibukan, Kapolres Pakpak Bharat Cek Kesiapan Bagsumda dalam Kegiatan Rekrutmen Polri yang BETAH

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa upaya antisipasi permainan judi melalui Spanduk ini juga memerlukan peran aktif dari Masyarakat untuk mendukung Kepolisian memberantas Perjudian.
“Permainan Perjudian tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Aparat Kepolisian semata, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh Elemen Masyarakat” Ucap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Asosiasi PSSI Pakpak Bharat Kongres Luar Biasa

Selain itu, Kasat Reskrim juga menyebutkan bahwa Permainan Judi adalah ancaman serius bagi Generasi Muda Bangsa. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh Masyarakat untuk bersatu dan berperan aktif dalam memerangi Permainan Judi di wilayah Kota Pakpak Bharat.
Terpantau, ada penekanan hukuman kepada Permainan Perjudian yang tertulis dalam himbauan Spanduk, seperti ancaman hukuman kepada pelaku Permainan judi.

Dalam hal ini, Polres Pakpak Bharat mendapat dukungan penuh dari Masyarakat sekitar daerah pemasangan Spanduk, serta menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian dalam upaya memerangi Perjudian.(Leodepari)

Berita Terkait

Jejak Uang Gelap di BUMDes Roh Mekar Dari Modal Desa Hingga Dugaan Kantong Pribadi
Bupati Pakpak Bharat Diminta Bayarkan Insentif Guru Paud Selama 6 Bulan Berjalan, Menyedihkan
Kisruh Dinas PMDPPA-KB Pakpak Bharat, Dinas Pendidikan Akhirnya Gelar Rapat Eksistensi Guru PAUD Libatkan Banyak Pihak
Polres Pakpak Bharat Rutin Lakukan Pengamanan Di Gereja, Untuk Berikan Rasa Aman Bagi Umat Kristen Keribadah
Narkoba Musuh Kita Bersama” Pungkas AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si Musnahkan Barang Bukti
Di Sela-sela Kesibukan, Kapolres Pakpak Bharat Cek Kesiapan Bagsumda dalam Kegiatan Rekrutmen Polri yang BETAH
Asosiasi PSSI Pakpak Bharat Kongres Luar Biasa
Bupati Serahkan I Unit Motor Kepada Ketua LPTQ Pakpak Bharat

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB