Bagaimana ini Pak Kapolda : Wilayah Hukum Polsek Sunggal Nomor 1 Paling Marak Judi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 15:41 WIB

50350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Permainan judi tembak ikan di Kecamatan Medan Sunggal semakin hari semakin marak dan bebas beroperasi dan mulai bermunculan merek merek baru untuk meraup keuntungan pribadi dari masyarakat.

Pasalnya diduga semenjak oknum- oknum menjababat sebagai orang berpengaruh di Polsek Sunggal bandar bandar judi dari kecil sampai besar mulai berani dan nekat mengoperasikan bisnis haram seperti Togel, Judi Tembak Ikan, Jakpot dan narkoba di Kecamatan Medan Sunggal.

Menurut informasi yang dikutip awak media bahwa di Kecamatan Sunggal diduga sangat marak aktifitas Judi Togel, Judi Tembak ikan dan beberapa lokasi juga masih tersedia jakpot yang berdampingan dengan bandar serta pengedar narkoba, Seperti di Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Tapian Nauli di Samping Laundry, Pasar I Kecamatan Sunggal ada beroperasi 2 unit mesin judi tembak ikan, 1 Roulet dan 1 Unit Jakpot, di Jalan Pinang Baris Lalang Medan Sunggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Mantap! Kabid PK Ditjenpas Aceh Sangapta Surbakti Tangkap Napi Lapas Kutacane Yang Kabur Ke Medan

Lain lagi lapak Bos Judi Marelan yang disebut sebut Asen yang membuka cabang seperti pada umumnya “Toko Roti Lapis Legit”, Kini Asen disebut sebut telah membuka cabang baru jenis perjudian tembak ikan di Kecamatan Medan Sunggal diantaranya berada di Jalan TB Simatupang, Gang Rambutan Pinang Baris II, Kecamatan Medan Sunggal dimana dalam lokasi perjudian tersebut dioperasikan 5 unit mesin judi tembak ikan dan kemudian di Gang wakaf ada dua unit Asen juga menyediakan lima unit mesin judi seperti dua meja game tembak ikan dan tiga unit mesin slot.

Tak hanya itu, Asen juga mengoperasikan mesin judi tembak ikan di di Jalan Sunggal/Tanah Tinggi Nomor A9, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal menyediakan 2 mesin ikan dan 3 mesin slot dan di Jalan TB Simatupang, Gang Rambutan Pinang Baris II, Kecamatan Medan Sunggal menyediakan 2 mesin ikan dan 3 mesin slot. hingga kini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan ke semua lokasi tersebut.

Baca Juga :  Kapoldasu Irjen Agung Setya Beri Pengamanan Maksimal Saat Kunker Presiden Jokowi di Pasar Brahrang

Seorang warga yang menjadi narasumber kami yang kami rahasiakan idenditasnya menjelaskan bahwa Wilayah Hukum Polsek Sunggal diduga menjadi juara satu wilayah paling banyak dan marak mesin judi tembak ikan dan jakpot.

“Saya heran kenapa Polisi enggan melakukan penindakan, apakah ada keterlibatan oknum oknum sehingga terkesan dilakukan pembairan, kami minta segera ditangkap dan diproses hukum semuanya yang terlibat termasuk penyedia lokasi dan pengelola serta yang menjadi bekingan atas usaha judi tersebut, kami yakin Polisi masi mampu meberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya. Kamis 25 April 2023 Malam.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Saat di konfirmasi mengenai hal tersebut memilih bungkam dan tidak menjawab konfirmasi wartawan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Sahala Marbun saat di konfirmasi terkait hal ini belum memberikan tanggapan. (***)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:19 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:56 WIB

DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:54 WIB

DPC LSM Trinusa Soroti Sikap Sekretariat DPRD Pringsewu Tak Merespon Surat Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025

Senin, 11 Mei 2026 - 15:31 WIB

Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:54 WIB

UPT SMP Negeri 1 Gelar Acara Perpisahan Kelas IX Tahun Ajaran 2025 – 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:07 WIB

Pergoki Pelaku Begal Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:01 WIB

Tersangka saat tiba di Polres Pringsewu dan hendak dimasukan ke sel tahanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:58 WIB

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Berita Terbaru

REGIONAL

50 MAHASISWA SOSIOLOGI UR PRAKTIKUM PEMILU DI KPU RIAU

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:58 WIB

REGIONAL

RIBUAN PELARI DITARGETKAN RAMAIKAN RIAU BHAYANGKARA RUN 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:56 WIB