Masih Ingat Pelaku Begal Ojek Online di Simpang Beo, Ini Wajahnya

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 04:22 WIB

501,021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Japri Binsar Simamora SH. MH dan Iptu Junaidi A Karosekali SH Serta Ipda Eko Priya SH berhasil menangkap DPO kasus pencurian dan kekerasan terhadap driver ojek online yang terjadi pada hari Kamis, 22 Februari 2024 di Jalan Beo Raya Garapan Desa Lau Dendang, Kec. Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol
Jhonson Sitompul SH MH didampingi Kanit Reskrim AKP Japri Simamora SH, MH menyebutkan pelarian pelaku bernama Robi alias Boy berakhir pada saat petugas mengendus keberadaannya di Jalan Garuda, Perumnas Mandala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim menerima informasi keberadaan salah satu pelaku An. Robi als boy di Jl. Garuda perumnas Mandala, kemudian tim langsung menuju lokasi. Saat tiba dilokasi kemudian tim langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku,” ucap Kapolsek.

Setelah dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku Atas nama Ananda alias blek, pelaku Robi alias boy berusaha menyerang petugas dan hendak melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan tegas dan terukur pada betis sebelah kanan. Setelah itu pelaku dibawa ke RS. Bhayangkara untuk diobati dan kemudian membawa pelaku ke Polsek Medan Tembung untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026

“Dari hasil Interogasi para palaku ada melakukan pidana pencurian dengan kekerasan lainnya di beberapa lokasi, diantaranya Laporan Polisi Nomor : LP/46/I/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Pada hari Minggu 7 Januari 2024 Pukul 02.00 Wib, Tkp Jalan Perhubungan, Garapan Lau Dendang, Kerugian 1 unit spd motor Honda Beat Tahun 2022 warna hitam BK 6048 AKM, 1 unit Hp vivo dan 1 unit Hp Realme C1, Pelaku Iboy , Kancil, Aldo dan Acil,” tegas Kapolsek.

Tidak hanya itu, pelaku juga dilaporkan atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/253/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Selasa 20 Februari 2024 Pukul 18.30 Wib Tkp Jl Bersama Lau Dendang, kerugian 1 unit Hp Vivo Y12 , pelaku Aldo dan Mamad

Laporan Polisi Nomor : LP/B/258/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Pada Hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 Pukul 06.30 Wib, Tkp Garapan Lau Dendang, Kerugian 1 Unit Hp Invinix, Pelaku Mamad, Nico, Aldo dan Samosir.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/290/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 17.43 Wib , tkp jl pelaksanaan Gg Tawon Desa Sampali Kec. PS Tuan, Kerugian 1 unit Vario Warna hitam tahun 2017, pelaku

Laporan Polisi Nomor : LP/B/291/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 pukul 16.43 Wib , tkp jl Beo Raya Tanah garapan Kec. PS Tuan, Kerugian 1 unit Honda Beat Street Warna hitam tahun 2023 BK 6030 SAJ, pelaku Mamad, Kancil dan Samosir.

Baca Juga :  PELATIHAN TATA BOGA HADIR KEMBALI BAGI WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA TANGERANG

Laporan Polisi nomer : LP/B/624/IV/2024/SPKT/Polsek Percut sei tuan, pada hari Senin tanggal 29 April 2024 PKL. 21.56 wib, tkp Jl. Pelaksanaan Desa sampali Kec. Percut Sei tuan, kerugian 1 unit Suzuki Fu 150 warna putih abu abu thn 2013 BK 5428 AEJ, pelaku Robi als iboy, Agus bakar, Samosir, mamek, Acil, Dayek, Armi.

Laporan polisi nomer : LP/B/769/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG, pada hari Sabtu 25 Mei 2024 PKL. 15.04 wib pelaku Robi als boy, Armi, dayek, blek uban.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Tembung guna proses lanjut.

Dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung menyampaikan bahwa sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Medan Tembung terlebih dahulu menangkap Pelaku Mamad yang sedang berada di Kafe Lina.

“Kemudian tim menangkap pelaku lainnya tidak jauh dari Kafe Lina dan mendapatkan pelaku Atas nama Fery Tato kemudian tim mencari penadah sepeda motor,” jelas AKP Japri Simamora.

Akhirnya, Polsek Medan Tembung berhasil menangkap penadah Atas nama Reno.(AVID/r)

Berita Terkait

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
DIKLATz TMI Angkatan IV Aceh-Sumut Sukses Digelar, DPD TMI Bireuen Siap Perjuangkan Kemakmuran Petani
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Terima Penghargaan Zona Integritas Dari Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan
Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB