Masih Ingat Pelaku Begal Ojek Online di Simpang Beo, Ini Wajahnya

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 04:22 WIB

50942 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Japri Binsar Simamora SH. MH dan Iptu Junaidi A Karosekali SH Serta Ipda Eko Priya SH berhasil menangkap DPO kasus pencurian dan kekerasan terhadap driver ojek online yang terjadi pada hari Kamis, 22 Februari 2024 di Jalan Beo Raya Garapan Desa Lau Dendang, Kec. Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol
Jhonson Sitompul SH MH didampingi Kanit Reskrim AKP Japri Simamora SH, MH menyebutkan pelarian pelaku bernama Robi alias Boy berakhir pada saat petugas mengendus keberadaannya di Jalan Garuda, Perumnas Mandala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim menerima informasi keberadaan salah satu pelaku An. Robi als boy di Jl. Garuda perumnas Mandala, kemudian tim langsung menuju lokasi. Saat tiba dilokasi kemudian tim langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku,” ucap Kapolsek.

Setelah dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku Atas nama Ananda alias blek, pelaku Robi alias boy berusaha menyerang petugas dan hendak melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan tegas dan terukur pada betis sebelah kanan. Setelah itu pelaku dibawa ke RS. Bhayangkara untuk diobati dan kemudian membawa pelaku ke Polsek Medan Tembung untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Turnamen Badminton Kapolsek Bilah Hilir Cup 2024/2025, Ajang Mencari Bakat Atlet di Kabupaten Labuhanbatu.

“Dari hasil Interogasi para palaku ada melakukan pidana pencurian dengan kekerasan lainnya di beberapa lokasi, diantaranya Laporan Polisi Nomor : LP/46/I/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Pada hari Minggu 7 Januari 2024 Pukul 02.00 Wib, Tkp Jalan Perhubungan, Garapan Lau Dendang, Kerugian 1 unit spd motor Honda Beat Tahun 2022 warna hitam BK 6048 AKM, 1 unit Hp vivo dan 1 unit Hp Realme C1, Pelaku Iboy , Kancil, Aldo dan Acil,” tegas Kapolsek.

Tidak hanya itu, pelaku juga dilaporkan atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/253/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Selasa 20 Februari 2024 Pukul 18.30 Wib Tkp Jl Bersama Lau Dendang, kerugian 1 unit Hp Vivo Y12 , pelaku Aldo dan Mamad

Laporan Polisi Nomor : LP/B/258/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Pada Hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 Pukul 06.30 Wib, Tkp Garapan Lau Dendang, Kerugian 1 Unit Hp Invinix, Pelaku Mamad, Nico, Aldo dan Samosir.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/290/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 17.43 Wib , tkp jl pelaksanaan Gg Tawon Desa Sampali Kec. PS Tuan, Kerugian 1 unit Vario Warna hitam tahun 2017, pelaku

Laporan Polisi Nomor : LP/B/291/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 pukul 16.43 Wib , tkp jl Beo Raya Tanah garapan Kec. PS Tuan, Kerugian 1 unit Honda Beat Street Warna hitam tahun 2023 BK 6030 SAJ, pelaku Mamad, Kancil dan Samosir.

Baca Juga :  Majelis Shalawat Ahlul Kirom Sambut Ramadhan Dengan Pembagian Sembako kepada Jama'ah

Laporan Polisi nomer : LP/B/624/IV/2024/SPKT/Polsek Percut sei tuan, pada hari Senin tanggal 29 April 2024 PKL. 21.56 wib, tkp Jl. Pelaksanaan Desa sampali Kec. Percut Sei tuan, kerugian 1 unit Suzuki Fu 150 warna putih abu abu thn 2013 BK 5428 AEJ, pelaku Robi als iboy, Agus bakar, Samosir, mamek, Acil, Dayek, Armi.

Laporan polisi nomer : LP/B/769/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG, pada hari Sabtu 25 Mei 2024 PKL. 15.04 wib pelaku Robi als boy, Armi, dayek, blek uban.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Tembung guna proses lanjut.

Dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung menyampaikan bahwa sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Medan Tembung terlebih dahulu menangkap Pelaku Mamad yang sedang berada di Kafe Lina.

“Kemudian tim menangkap pelaku lainnya tidak jauh dari Kafe Lina dan mendapatkan pelaku Atas nama Fery Tato kemudian tim mencari penadah sepeda motor,” jelas AKP Japri Simamora.

Akhirnya, Polsek Medan Tembung berhasil menangkap penadah Atas nama Reno.(AVID/r)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:39 WIB

ASN di Lingkungan Pemkab Karo Diimbau Ikut Mendukung Media Sosial Resmi Pemerintah

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:59 WIB

Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan Raya

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

Ratusan Kades Naga Raya Dan Kasi Keuangan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Dana Desa Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:45 WIB

Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah Nyata

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:40 WIB

Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:45 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa Usai Upacara Hardiknas

Berita Terbaru