Alat Berat Galian C Ilegal Desa Namorih Pancur Batu Pakai BBM Subsidi Pemerintah, Polisi Tak Berdaya Melakukan Penindakan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:23 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Hingga kini, lokasi galian c ilegal di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu tidak kunjung di tindak dan ditutup oleh Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu dan Pemkab Deli Serdang diduga akibat adanya oknum oknum petugas yang kerap bersilaturahmi dengan pengelola tambang yang diduga merusak ekositem dan lingkungan tersebut.

Padahal akibat dari beroperasinya tambang ilegal tersebut, negara merugi dikarenakan pengelola tidak membayar pajak dan restribusi kepada pemerintah setiap bulan nya. Ditambah lagi para pengusaha galian c ilegal tersebut menggunakan alat berat dan mobil truk yang menggunakan BBM solar subsidi dari Pemerintah.

Keberadaan tambang ilegal di Desa Namorih tersebut menurut salah seorang warga sudah bertahun tahun lamanya beroperasi, bahkan menurut informasi sudah sering diberitakan oleh oknum wartawan agar segera ditindak oleh aparat pengedak hukum di Sumatera Utara, namun aparat penegak hukum terkesan maju mundur dalam melakukan pendindakan.

Baca Juga :  Wamen Tenaga Kerja Kunjungi PTPN : Terus Pelihara Sinergitas Perusahaan dan Karyawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah pernah ramai terberita oleh oknum oknum wartawan dan sudah viral, sudah pernah ada katanya datang dari Polda, Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu dan dari Satpol PP Kabpupaten Deli Serdang ke lokasi lokasi galian c ilegal yang ada di Desa Namorih,mungkin hanya foto foto aja. ada tiga lokasi tambang yang diduga tidak ada izin alias Ilegal diantaranya ( galian PS di Dusun III Lau Gajah, galian BS di Dusun II Desa Namorih, dan galian AN di Dusun II Kuawala Desa Namorih),” sebutnya

Tapi begitulah, Lanjutnya, mungkin diduga ada silaturahmi. Tidak ada aparat penegak hukum dan Pemerintah yang mau bertindak untuk menangkap pelaku tambang dan menutup semua tambang ataupun galian galian c yang tidak ada ijin yang juga diduga berdampak pada rusaknya ekosistem lingkungan di Desa Namorih. bahkan beberapa bulan yang lalu sempat ada ditemukan mayat perempuan tanpa idenditas di sebuah lokasi galian c ilegal di Dusun II Desa Namorih milik BS yang hingga kini tidak terungkap siapa pelakunya. kami pun merasa heran tiba tiba pemberitaan galian c itu pun berhenti secara perlahan lahan karena mungkin tidak ada yang berani menindak lokasi galian c tersebut, mungkin ada dugaan kami Polisi takut menggerebeknya atau mungkin sudah ada mengalir sesuatu ya atau sudah ada yang silaturahmi kepada oknum oknumnya,” ungkapnya Selasa 25 Juni 2024 Sore

Baca Juga :  Terkait Mutasi dan Diklat PIM, LSM Pakar Desak Pj Wali Kota Balas Surat DPRD

Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Indratno Napitupulu saat di konfirmasi mengenai galian c yang ilegal di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu tersebut mengatakan akan segera melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

“Terimakasih informasinya bang, segera kami lidik,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Sabu 53 Kg dan Ribuan Ekstasi Disita, Tiga Kurir Jaringan Internasional Diringkus Satres Narkoba Polresta Deli Serdang
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang Kompol Dr Ferry Kusnadi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu di Jalan Tol dan Tida Orang Tersangka Diamankan
Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Kedua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebesar 21 Kg
Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana Pimpin Upacara Sertijab Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi
‎Prioritaskan Ekonomi Rakyat, Kepala Desa Silau Padang Resmikan Jembatan Gantung Paletokan sebagai Urat Nadi Baru Dusun Terisolir
Warga Kutalimbaru Tanami Lahan Sengketa, Lawan Penguasaan PT Serdang Hulu dengan Pohon Kehidupan
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru