Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Amankan Pengedar Narkoba di Ujung Padang ada Sabu 20,40 gram

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 13:58 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 21 Juli 2024 – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, personel Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba pada Jumat, 19 Juli 2024. Penangkapan terjadi sekitar pukul 22.15 WIB di Huta III Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, tepatnya di sebuah cakrok di belakang rumah warga.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan adalah Rizal (30), seorang wiraswasta beralamat di Perk. Sei Bejangkar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi satu plastik klip transparan kecil, empat plastik klip transparan sedang, dan dua plastik klip transparan besar yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 20.40 gram. Selain itu, turut diamankan satu dompet berwarna krem dan tiga pipet yang digunakan sebagai skop.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis penangkapan bermula dari informasi warga yang dapat dipercaya tentang aktivitas jual beli narkotika di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi tiba di tempat kejadian pada pukul 22.15 WIB dan menemukan tersangka yang mencoba melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Baca Juga :  Polres Simalungun Dipimpin Wajah Baru, AKBP Marganda Aritonang Siap Tingkatkan Profesionalisme Pengamanan Kamtibmas

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut dari penangkapan ini meliputi pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Mako, menggelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan proses lebih lanjut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dengan penangkapan ini, Polres Simalungun berharap dapat terus menekan peredaran narkoba di wilayahnya dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat.

AKP Irvan Rinaldi Pane menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. “Kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah rawan narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Pengungkapan kasus ini merupakan salah satu dari sekian banyak upaya yang telah dilakukan oleh Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai operasi penindakan telah membuahkan hasil yang signifikan, dengan banyaknya pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti yang cukup besar.

Baca Juga :  Program Quick Wins Polres Simalungun Berhasil Terapkan Optimalisasi Pelayanan Publik Melalui Curhat Warga Di Mesjid Al-Hidayah Sinaksak

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras personel Polsek Bosar Maligas dan dukungan penuh dari masyarakat. Dengan terus meningkatkan kerjasama, diharapkan kasus-kasus serupa dapat terus diminimalisir dan memberantas habis peredaran narkoba di wilayah Simalungun.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba. Dukungan dari masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan tujuan ini,” pungkas AKP Irvan Rinaldi Pane.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya dan menjadi peringatan bahwa aparat kepolisian tidak akan tinggal diam dalam menghadapi peredaran narkoba. Proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk transparan dalam menangani kasus ini.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Simalungun berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan membangun kesadaran akan bahaya narkoba. Edukasi dan sosialisasi mengenai dampak negatif narkoba juga akan terus digalakkan agar masyarakat, terutama generasi muda, lebih waspada dan tidak terjerumus dalam jeratan narkoba.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolres Simalungun Ingatkan Warga: Cegah Sejak Dini, Laporkan Segera 110
Kunker Maraton Sehari, Kapolres Simalungun Sambangi Tiga Polsek Tegaskan Soliditas TNI-Polri-Pemerintah
Haru Biru Di Aula Polres Simalungun: Kapolres Peluk Hangat Para Lansia dan Sapa Anak Yatim Piatu di HUT Bhayangkara Ke-80
Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial untuk 200 Warga
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan: “Polri Semakin Dicintai Masyarakat”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB