Proyek MYC yang Ditandatangani Irwan Djohan Itu Salah Satu Penyebab Aceh Termiskin di Sumatera

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:09 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Di saat masyarakat Aceh membutuhkan program pemerintah yang mampu menggerakan ekonomi secara cepat dan massal, untuk mendapatkan kepastian hidup guna mendapatkan penghasilan ekonomi rumah tangga, sehingga angka kemiskinan di Aceh dapat ditekan Pemerintah Aceh bersama oknum pimpinan DPRA justru menghambur-hamburkan uang dalam jumlah yang sangat besar untuk kebutuhan proyek Multiyears pembangunan 14 ruas jalan dan jembatan mencapai Rp 2,7 Triliun rupiah.

“Jika anggaran Rp2,7 triliun untuk proyek multiyears contract (MYC) tersebut saat itu digunakan untuk ketahanan pangan, pertanian, perkebunan, sektor perikanan, peternakan, perdagangan, usaha ekonomi produktif, UMKM, industri rumah tangga secara tepat guna dan tepat sasaran, maka insya Allah Aceh akan mampu terbebas dari jeratan kemiskinan. Namun sungguh disayangkan Pemerintah Aceh dengan beberapa oknum pimpinan dewan justru memilih Mega proyek yang rawan terindikasi korupsi,” ungkap koordinator Forum Aceh Bersatu (FAB) Saiful Mulki, Jumat 16 Agustus 2024.

Kata Saiful, pengelolaan anggaran yang begitu besar dan tidak tepat sasaran sesuai kebutuhan rakyat Aceh seperti proyek MYC sebesar Rp 2,7 itu merupakan salah satu penyebab Aceh menjadi daerah termiskin di Sumatera. Disini jelas bahwa hasrat pemerintah dan oknum dewan untuk melahirkan mega proyek tersebut terlalu ambisius tanpa memperhatikan kondisi kebutuhan ekonomi rakyat Aceh, faktanya hingga saat ini setelah proyek itu rampung Aceh juga masih terjerat dalam kemiskinan, yang menunjukkan bahwa pembangunan MYC itu tak lebih dari ambisi kepentingan segelintir orang untuk menyedot anggaran Aceh dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Relawan cinta Aceh (RCA) deklarasi kan Bustami Hamzah sebagai gubernur Aceh tahun 2025-2030

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya lagi, lanjut Saiful, oknum pimpinan DPRA yang semestinya mementingkan aspirasi rakyat justeru secara diam-diam mengabaikan keputusan lembaga secara kolektif dan kolegial, bahkan rekomendasi penolakan dari komisi terkait di DPRA terhadap proyek MYC triliunan rupiah itu.

Salah satu Pimpinan DPR Aceh akhirnya terbongkar dan mengaku ikut menandatangani nota kesepahaman adalah mantan wakil ketua DPRA, Irwan Djohan yang sebelumnya selalu berlagak seakan merakyat. Hal ini membuktikan bahwa Irwan Djohan yang juga menandatangani MoU Proyek Multiyears itu bukan pejabat tanpa dosa sebagaimana dipoles di media, namun justru menjadi salah satu orang yang terlibat langsung dalam kebijakan yang merugikan rakyat Aceh.

“Ini menunjukkan bahwa diakui ataupun tidak mantan pimpinan DPRA Irwan Djohan sudah terlibat dalam kebijakan pengelolaan keuangan rakyat Aceh yang tidak berorientasi kepada kebutuhan rakyat sehingga menyebabkan Aceh terus tersandera dengan kemiskinan. Ini fakta, beliau pernah mengakui ikut menyetujui dan tanda tangan proyek MYC triliunan rupiah tersebut, bahkan rekam jejak digitalnya juga masih ada,” bebernya.

Pihaknya mengaku heran, entah apa yang terbersit dipikiran pimpinan dewan saat itu sehingga mengabaikan nuraninya dengan menyetujui penggunaan anggaran triliunan rupiah untuk proyek MYC, padahal kondisi angka kemiskinan di Aceh begitu memprihatinkan.

Baca Juga :  Dirresnarkoba Polda Aceh jadi Pemateri Rakor BNNP

Seharusnya jika pun harus dilaksanakan program kegiatan infrastruktur kenapa tidak fokus pada infrastruktur padat karya seperti pembangunan embung, irigasi tersier, pompanisasi, jalan produksi, bantuan rehap rumah warga, MCK yang mampu dikerjakan oleh rakyat. Sehingga perputaran uang dapat terdistribusi kepada rakyat secara langsung yang berdampak pada peningkatan kemampuan ekonomi, serta daya beli masyarakat tetap terjaga.

“Pemerintah Aceh dan pimpinan daerah saat itu harus hadir di saat rakyat sedang susah. Kenapa tidak uang triliunan itu juga dapat digunakan untuk memberikan stimulan kepada petani melalui subsidi harga yang wajar untuk komoditi yang diusahakan oleh rakyat, agar rakyat tetap melakukan kegiatan produksi. Pastikan bahwa pasar terkendali tidak dimonopoli oleh para tengkulak dan pelaku industri. Ini semakin memperjelas bahwa kebijakan penggunaan APBA untuk MYC itu merupakan ambisi segelintir orang tanpa menggunakan nurani dan tanpa kepedulian terhadap kondisi perekonomian rakyat Aceh,” tambahnya.

Saiful menyebutkan, proyek besar dengan sedotan anggaran Aceh triliunan rupiah yang disinyalir terindikasi mega korupsi ini disamping merugikan negara juga merugikan rakyat Aceh. “Kondisi angka kemiskinan di Aceh 14.75 persen, seandainya uang triliunan rupiah itu dimanfaatkan untuk pengurangan kemiskinan maka tentu akan lebih bermanfaat, namun proyek fisik triliunan rupiah itu seakan diduga dijadikan ajang mencari fee besar bagi segelintir elit dan jelas-jelas tidak pro rakyat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru