Asosiasi Geologi dan Pertambangan Gayo Lues,Tentang Dugaan Pelanggaran Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas PT GAYO MINERAL RESOURCES

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:19 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Blangkejeren, * WaspadaIndonesia.com

21 July 2026 Asosiasi Geologi dan Pertambangan Gayo Lues menyatakan sikap tegas terkait kelanjutan aktivitas eksplorasi pertambangan mineral di Kabupaten Gayo Lues, khususnya yang dilakukan oleh *PT Gayo Mineral Resources (GMR)* di Kecamatan Pantan Cuaca.

Kami menilai operasional perusahaan tersebut semakin tidak rasional dan berpotensi memicu bencana ekologis di wilayah hulu Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam beberapa tahun terakhir, PT GMR terus berlindung di balik dalih tahapan “eksplorasi”. Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya pembukaan jalan dan pengeboran skala besar menggunakan alat berat yang telah membelah kawasan pegunungan. Bagi para profesional di bidang geologi dan pertambangan, tindakan ini tidak dapat diterima karena telah menyerupai tahapan eksploitasi.

Berdasarkan hasil kajian dan pemantauan lapangan, Asosiasi Geologi dan Pertambangan Gayo Lues menyoroti *5 poin utama* sebagai berikut:

1. Monopoli Lahan dan Menghambat Investasi*
Wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GMR dinilai terlalu luas dan tidak proporsional di Gayo Lues. Hal ini menciptakan praktik monopoli ruang tambang yang menghambat perusahaan lain, baik investor lokal maupun nasional, untuk ikut mengelola dan mengembangkan potensi tambang secara sehat demi kemajuan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Aceh resmikan Gedung SBSN di MTsN 3 Aceh Barat

2. Ancaman terhadap Tembolon (Mata Air)*
Lokasi konsesi dan aktivitas PT GMR berada di kawasan yang sejak dahulu dinamakan _Tembolon_ oleh masyarakat lokal. Nama ini bermakna “mata air”. Aktivitas pengeboran tanpa arah yang jelas sangat mengkhawatirkan karena mengancam kelangsungan sumber air warga Pantan Cuaca yang menjadi sumber kehidupan utama.

3. Eksplorasi Terselubung*
Perpanjangan status eksplorasi tanpa kejelasan arah produksi yang transparan tidak sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik (_Good Mining Practice_). Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa perusahaan telah melakukan pengerukan material secara diam-diam.

4. Berada di Kawasan Hutan Lindung*
Berdasarkan pantauan titik koordinat, aktivitas pembukaan lahan dan pengeboran PT GMR telah bersinggungan hingga masuk ke dalam zona inti Hutan Lindung. Padahal fungsi lindung kawasan ini seharusnya steril dari aktivitas alat berat.

Baca Juga :  Irwandi: Siapa Bilang Mualem Tidak Sekolah?

5. Ancaman Bencana dan Ekologi*
Pembukaan kawasan hutan secara masif di daerah rawan longsor seperti di kawasan Tangsaran hingga lintasan nasional Blangkejeren–Takengon mengancam keselamatan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menjadi urat nadi pertanian warga lokal.

*Oleh karena itu, Asosiasi Geologi dan Pertambangan Gayo Lues mendesak:*
1. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh serta menindak tegas kegiatan PT GMR.
2. Aparat Penegak Hukum untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas eksplorasi yang beroperasi di wilayah Hutan Lindung guna mencegah kerusakan hulu air masyarakat yang lebih parah.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Semoga menjadi perhatian semua pihak demi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat Gayo Lues.(red)

Berita Terkait

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh
248 Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Muzakir Manaf
Bahlil Lahadalia Lantik Pengurus Baru Golkar Aceh, Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Partai
Salim Fakhry Minta Dukungan Bahlil, Golkar Siap Kawal Dana Otsus Aceh Naik 2,5 Persen
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Buka Bimtek SPIP di Banda Aceh, Plt Inspektur Nagan Raya: SPIP Fondasi Nyata Manfaat Anggaran untuk Rakyat
Dibuka Kadispora Aceh, ASSIPA Gandeng SIS Spanyol Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:45 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:00 WIB

Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:44 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Usaha Budidaya Bunga Semakin Sulit, Pasar Semakin sempit Akibat Bersaing Dengan Perusahaan Bunga Berskala Besar Forum Petani Bunga Kab. Karo Lakukan Aksi Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 18:08 WIB

Bupati TRK Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Empat Warisan Budaya dan Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB