Hasil Penilai Ombudsman RI, Pemkab Nagan Raya Raih Nilai 81,68 dengan Opini Kualitas Tinggi

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 16:49 WIB

50280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh berhasil meraih Nilai 81,68 Zona Hijau Kategori B dengan Opini Kualitas Tinggi dalam acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP usai mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia tersebut secara virtual melalui zoom meeting, Kamis (14/11/2024) sore.

“Hal ini tertuang dalam Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 252 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik),” ujar Pj Bupati Iskandar.

Baca Juga :  Lhok Seumot.FC Juara I Turnamen Sepak Bola IPMB CUP III Tahun 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian tersebut. “Hasil ini merupakan bukti nyata dari kerja keras seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iskandar berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan yang efektif.

“Kami akan terus berupaya melakukan evaluasi dan pembenahan agar pelayanan publik di Nagan Raya selalu selaras dengan harapan masyarakat dan standar yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga :  BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh 17 menteri, 6 kepala lembaga, dan ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia. Sebanyak 18 gubernur, 333 bupati, dan 85 wali kota turut berpartisipasi, baik secara langsung maupun virtual.

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. ( red)

Berita Terkait

Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.
Puluhan Personil Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
Fraksi Partai GOLKAR: Apresiasi Bupati TRK, Investasi Rp 200 Triliun Prospek Masa Depan Nagan Raya
Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI
Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi
Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:07 WIB

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:10 WIB

Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:24 WIB

Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:48 WIB

Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:11 WIB

Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Bupati Karo : Pariwisata Salah Satu Sektor Unggulan yang Menjadi Prioritas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:02 WIB

MUPEL XXIII PERMATA GBKP Memilih Kepengurusan Baru PERMATA GBKP dan Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:24 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Berita Terbaru