Bey Machmudin: Penerima Program PPKS Perkotaan Jangan Salah Sasaran

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 25 November 2024 - 13:58 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, penerima program Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Perkotaan saat ini sedang dalam proses pendataan agar tidak salah sasaran.

“Itu kami mendata betul, jangan sampai salah sasaran,” kata Bey Machmudin saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/11/2024).

Ia menjelaskan, mereka yang akan tinggal di fasilitas rumah susun sederhana sewa (rusunawa) itu perlu memiliki komitmen untuk mau diberikan pelatihan supaya dapat mandiri dan berpenghasilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komitmen mereka seperti apa dan juga kami harus memastikan bahwa mereka tidak balik lagi (tinggal sementara),” ujarnya.

Baca Juga :  Pembeli Kios ke Dinas, Bank, dan Koperasi Tak Temui Titik Terang — Dugaan Skema Lama Penahanan Sertifikat Mengapung Tanpa Kepastian Hukum

“Mereka akan diberikan pelatihan karena harus ada keterampilan,” lanjut Bey.

Ia mengatakan, program tersebut akan  diluncurkan dan ditargetkan dua tower baru di Rusunawa Rancaekek dan Solokanjeruk selesai di akhir bulan Desember 2024.

“Jabar menjadi contoh (peluncuran program) dengan Jakarta. Ditargetkan akhir Desember ini sudah siap rumahnya (rusunawa),” ujar Bey.

“Tantangannya waktu yang sangat singkat ini Pak Sekda (Jabar) dan tim harus dapat mempersiapkan mereka (penerima bantuan) baik secara keterampilan maupun sosial,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman menjelaskan terkait klasifikasi penerima program itu, yakni masyarakat miskin ekstrem.

“Kualifikasi miskin ekstrem itu tidak mempunyai rumah dan pekerjaan, artinya serabutan. Betul-betul ekstrem di wilayah perkotaan,” kata Herman.

Baca Juga :  Dari Panas Bumi untuk Desa: Lampegan Gunakan Bonus Produksi Bangun Akses Penghubung Antarwilayah

Ia menuturkan, dua tower baru yang sedang dipersiapkan itu memiliki kapasitas 58 unit dengan luas 36 meter persegi dan di setiap unitnya sudah dilengkapi dengan furnitur.

“Kami sudah cek langsung ke lapangan, tiap tower itu baru dan full furnitur sangat representatif,” katanya.

“Satu tower ada 58 unit. Jadi semua ada 116 unit, sementara KK ada 100. Jadi kita ada cadangan 16. Terkait rusunawa clear tidak ada persoalan,” ungkap Herman.

HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
Ika Mardiah

Berita Terkait

Adv. Sebir, MA., S.H., Asp., Brm., Cpm : Kritik ASPETRI Jabar, Minta Tindak Tegas Praktik ‘Bodong’.
Dari Panas Bumi untuk Desa: Lampegan Gunakan Bonus Produksi Bangun Akses Penghubung Antarwilayah
Pembeli Kios ke Dinas, Bank, dan Koperasi Tak Temui Titik Terang — Dugaan Skema Lama Penahanan Sertifikat Mengapung Tanpa Kepastian Hukum
Korban Pengeroyokan di Cikarang Barat, Keluhkan Lambatnya Penanganan Kasus oleh Polres Bekasi Kota
. SBNI Desak Perusahaan Daftarkan Buruh ke BPJS Ketenagakerjaan
Karasak Ground Zero Kehancuran Generasi: Anak SD Kecanduan Tramadol, Yayasan Anti Narkotika Ancam Bongkar Sindikat Gelap
Saksi Akui Dipaksa Mengaku Korban, Kuasa Hukum Sebut Rizal Rudiansyah Jadi Target Penghancuran Nama Baik
Ucapan Kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang Sebut Tak Butuh Media Dikecam karena Tidak Sejalan dengan Semangat UU Pers

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Pernyataan Bupati Aceh Besar Tuai Kritik, SMPA: Pemimpin Tak Boleh Arogan

Berita Terbaru