Percepat dan Tingkatkan Pelayanan Satlantas Polres Pesawaran Gelar FKP

hayat

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 05:12 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Percepat dan Tingkatkan Pelayanan Satlantas Polres Pesawaran Gelar FKP
Pesawaran (HO) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Pesawaran Polda Lampung menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Mapolres setempat, Rabu (4/11/2024).

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah elemen masyarakat diantaranya perwakilan dari pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, beberapa instansi dan lembaga terkait dan perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandi Satria Nugraha mengatakan bahwa kegiatan dimaksudkan untuk percepatan pelayanan publik.

“Kegiatan ini diisi dengan dialog dan diskusi aktif dengan melibatkan banyak pihak terkait dengan harapan mendapatkan masukan inovasi pelayanan yang prima dan berkualitas,” kata Gandi.

Begitu juga disampaikan Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo menerangkan pihaknya sangat membutuhkan masukan dari seluruh elemen masyarakat guna meningkatkan pelayanan yang lebih baik kedepannya.

Baca Juga :  Bupati Nagan Raya Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Abu Razak

Upaya Pelestarian, Mitra Bentala Gandeng Nelayan Lamtim Gelar Pelatihan
“Usulan inovasi dan kritikan masyarakat kami sangat berharap, apakah soal penampilan personil maupun sapa senyum para petugas yang melayani silahkan berikan masukannya,” kata dia.

Pelayanan SIM diberikan dengan lebih mudah agar masyarakat dapat menjangkau dan sadar akan pentingnya SIM ketika mengendarai kendaraan bermotor.

“Meski dengan prasarana yang masih terbatas,namun tidak mengurangi pelayanan. Nah, SIM harus dimiliki bagi setiap warga masyarakat yang telah menguasai bagaimana mengendarai kendaraan bermotor dengan baik,” ujar dia.

Kemudian, bagi orang penyandang disabilitas juga bisa mengajukan penerbitan SIM, dengan diterbitkan SIM kategori D yaitu untuk kendaraan roda dua dan kendaraan 125cc.

“Kedepan pemohon SIM akan dipersyaratkan dengan telah mengikuti iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” terangnya.

Lalu, ia juga menerangkan bahwa pihaknya pun telah melakukan penertiban secara internal melalui sanksi terhadap personil yang dimaksud.

Baca Juga :  DEKLARASI ALIANSI MASYARAKAT PESAWARAN (AMP) DUKUNG PASANGAN CABUB DAN CAWABUB, SUPRIYANTO_SURIANSYAH DI PSU PESAWARAN

Baca Juga: M. Anas Ketua Apdesi Kecamatan Pantura Mengucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih periode 2024-2029
“Belum lama kami telah memberikan sanksi terhadap dua anggota lantas yang diketahui menggunakan kendaraan dengan tidak sesuai ketentuan, kami tertibkan kedalam dulu baru kita tertibkan masyarakat,” ujar dia.

Dituturkan, anggota Satlantas Polres Pesawaran secara rutin dilakukan pengecekan oleh Si Propam guna diberikan penindakan dan pembinaan kepada anggota yang dimaksud.

“Untuk internal, kami secara rutin dilakukan pembinaan dan penindakan terhadap anggota. Diantaranya soal penampilan atau tampang, lalu surat ijin senjata dan lain sebagainya terkait anggotanya untuk lebih mengedepankan disiplin,” tegas dia.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan sejumlah masukan dan kritikan dari masyarakat terkait penertiban yang perlu dilakukan secara internal. Kemudian, dari civitas akademisi Kampus Instidla juga mengusulkan untuk dapat lebih memperketat personil sehingga tidak ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan SIM.

(Tim)

Berita Terkait

LSM PKPN Provinsi Lampung Soroti Kinerja Kepala MAN 1 Kedondong: Tidak Ada Transparansi Pengelolaan Anggaran DIPA dan BOM AKSI UNJUK RASA SIAP DIGELAR
Idul Adha 1447 H, Bupati Nanda Indira Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Berkurban
Kehadiran SPPG Tanjung Kerta, Diharapkan Bermanfaat untuk Pendidikan dan Gizi Anak
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Polres Segera Tangkap Pemilik Akun Mu’allim Taher
Kecelakaan Kerja di Way Harong Pesawaran, Proyek Lampu Jalan Diduga Tanpa Izin PLN
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025: Diduga Boros, Mark-Up, dan Ada Belanja Umroh Rp3,57 Miliar
LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru