Pemkon Tanjung Rusia Timur Laksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur pekon

hayat

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 17:35 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU, waspadaindonesia.com
Pemdes Tanjung Rusia Timur, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, melaksanakan program Dana Desa, bidang pemberdayaan masyarakat, dengan menggelar peningkatan kapasitas badan hippun pemekonan (BHP), bertempat di kantor Pekon setempat. Senin (9/2/2024)

Hadir dalam acara tersebut Katua dan anggota BHP, Kepala Pekon Tanjung Rusia Timur, aparatur pemerintahan Pekon, Camat kecamatan Pardasuka, yang di dampingi oleh Fikri dan Subana, Kapolsek Pardasuka di dampingi oleh Babinkamtibmas, dan Danramil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara di buka oleh kepala pekon, dilanjutkan sambutan oleh Camat Pardasuka, kemudian pembahasan materi oleh narasumber dari pihak PMD, Budi Santoso dan Adi febriansyah bidang analis desa.

Dedi Irawan dalam sambutannya memyampaikan, BHP hadir untuk memberikan keseimbangan kekuasaan pada tingkat Pekon. Permasalahan dan penyelesaian yang ada di desa tidak hanya menjadi beban Kakon tapi juga BHP. Kepala desa sebagai eksekutif Pekon sementara BHP sebagai legislatif desa.

Baca Juga :  Bapas Pringsewu Tegaskan Komitmen Melawan Pungli Lewat Deklarasi Anti Pungutan

“BHP adalah mitra pemerintah pekon, jangan dipahami musuh bagi pemerintah pekon. BHP lahir untuk ikut menampung aspirasi masyarakat. Juga berfungsi sebagai pengawas pemerintah pekon. Maka perlu dibangun hubungan harmonis untuk tujuan yang sama yaitu kemajuan pekon,” jelasnya.

Camat Pardasuka mengatakan, Badan Hippun Pemekonam (BHP) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan, anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

“Dilihat dari kedudukannya, kepala pekon selaku pemerintah pekon dan BHP sebagai pengawas memiliki kedudukan yang sama. BHP menjadi mitra pemerintah pekon, sama-sama bertugas memajukan pekon,” tutur Camat (9/12/2024).

Dalam hubungan kemitraan tersebut, maka berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, BHP mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala pekon, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat pekon, dan melakukan pengawasan kinerja Kakon.

Baca Juga :  Kepala Pekon Bumi Rejo Kecamatan Pagelaran Tutup Usia, IWO indonesia Pringsewu Sampaikan Turut Berduka

Pemateri dalam pelatihan dan peningkatan kapasitas BHP tersebut Analis desa memaparkan dalam Pembentukan Produk Hukum pekon dan teknik Penyusunannya sebagaimana turunan dari peraturan di atasnya.

Produk Hukum pekon khususnya Peraturan pekon merupakan instrumen hukum yang dibentuk oleh BPD bersama Pemerintah pekon, sebagai landasan pelaksanaan pembangunan di Desa.

“Dalam pembentukan hukum pekon dan teknik penyusunannya mengacu dengan produk hukum di atasnya, peraturan tersebut seputar tentang desa dan peraturan pelaksanaannya, baik Undang-Undang, PP, Perpres, Peraturan Menteri, Perda dan Perbu,”paparnya.

Peserta pada kegiatan ini, memiliki antusias yang tinggi untuk berdiskusi dan berbagi informasi mengenai kondisi dan langkah yang harus diambil dalam rangka membangun pekon dan meningkatkan kesejahteraan pekon.

Pewarta : Hayat

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kabupaten Pringsewu Gelar Festival Literasi
Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial
Adu Kebok Mobil VS Motor Mengakibatkan Satu Pengemudi Meninggal Di Lokasi Kejadian
Operasi Zebra Krakatau 2025, Wabup Pringsewu Ajak Masyarakat Patuhi Peraturan Lalulintas
Wabup Pringsewu Dukung Progam AI Go To School Dari Mafindo
Pemkab Pringsewu Peringati HKN Ke-61
Kejaksaan Negeri Pringsewu Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa di Kabupaten Pringsewu Tahun 2024
Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Dinas Pertanian Pringsewu Fasilitasi Penyerahan Bantuan CSR Perpadi kepada Petani Mitra Adhyaksa

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB