Pemkon Tanjung Rusia Timur Laksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur pekon

hayat

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 17:35 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU, waspadaindonesia.com
Pemdes Tanjung Rusia Timur, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, melaksanakan program Dana Desa, bidang pemberdayaan masyarakat, dengan menggelar peningkatan kapasitas badan hippun pemekonan (BHP), bertempat di kantor Pekon setempat. Senin (9/2/2024)

Hadir dalam acara tersebut Katua dan anggota BHP, Kepala Pekon Tanjung Rusia Timur, aparatur pemerintahan Pekon, Camat kecamatan Pardasuka, yang di dampingi oleh Fikri dan Subana, Kapolsek Pardasuka di dampingi oleh Babinkamtibmas, dan Danramil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara di buka oleh kepala pekon, dilanjutkan sambutan oleh Camat Pardasuka, kemudian pembahasan materi oleh narasumber dari pihak PMD, Budi Santoso dan Adi febriansyah bidang analis desa.

Dedi Irawan dalam sambutannya memyampaikan, BHP hadir untuk memberikan keseimbangan kekuasaan pada tingkat Pekon. Permasalahan dan penyelesaian yang ada di desa tidak hanya menjadi beban Kakon tapi juga BHP. Kepala desa sebagai eksekutif Pekon sementara BHP sebagai legislatif desa.

Baca Juga :  Petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi penemuan jasad pria lansia yang ditemukan di dalam sumur tua di Pekon Gadingrejo Timur, Pringsewu

“BHP adalah mitra pemerintah pekon, jangan dipahami musuh bagi pemerintah pekon. BHP lahir untuk ikut menampung aspirasi masyarakat. Juga berfungsi sebagai pengawas pemerintah pekon. Maka perlu dibangun hubungan harmonis untuk tujuan yang sama yaitu kemajuan pekon,” jelasnya.

Camat Pardasuka mengatakan, Badan Hippun Pemekonam (BHP) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan, anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

“Dilihat dari kedudukannya, kepala pekon selaku pemerintah pekon dan BHP sebagai pengawas memiliki kedudukan yang sama. BHP menjadi mitra pemerintah pekon, sama-sama bertugas memajukan pekon,” tutur Camat (9/12/2024).

Dalam hubungan kemitraan tersebut, maka berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, BHP mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala pekon, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat pekon, dan melakukan pengawasan kinerja Kakon.

Baca Juga :  PEMKAB TERIMA 1.121 MAHASISWA POLINELA PRAKTIK KERJA NYATA DI KABUPATEN PRINGSEWU

Pemateri dalam pelatihan dan peningkatan kapasitas BHP tersebut Analis desa memaparkan dalam Pembentukan Produk Hukum pekon dan teknik Penyusunannya sebagaimana turunan dari peraturan di atasnya.

Produk Hukum pekon khususnya Peraturan pekon merupakan instrumen hukum yang dibentuk oleh BPD bersama Pemerintah pekon, sebagai landasan pelaksanaan pembangunan di Desa.

“Dalam pembentukan hukum pekon dan teknik penyusunannya mengacu dengan produk hukum di atasnya, peraturan tersebut seputar tentang desa dan peraturan pelaksanaannya, baik Undang-Undang, PP, Perpres, Peraturan Menteri, Perda dan Perbu,”paparnya.

Peserta pada kegiatan ini, memiliki antusias yang tinggi untuk berdiskusi dan berbagi informasi mengenai kondisi dan langkah yang harus diambil dalam rangka membangun pekon dan meningkatkan kesejahteraan pekon.

Pewarta : Hayat

Berita Terkait

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan
Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB