Resmob Polsek Malalayang Tangkap Pelaku Penikaman di Malalayang Satu 

REDKASI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:58 WIB

50395 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Tim Resmob Polsek Malalayang berhasil menangkap PMA (20), pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korban bernama Miracle Farel Rumais (20) di Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Insiden ini terjadi pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 06.30 WITA di sebuah rumah kost di wilayah tersebut.

Kejadian bermula ketika korban sedang berada di kost Kayubulan bersama teman-temannya. Pelaku yang datang bersama temannya dalam kondisi mabuk langsung menuduh korban sering mengirim pesan kepada pacarnya melalui WhatsApp. Perdebatan antara keduanya berujung pada tindakan kekerasan, di mana pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menikam korban di bagian rusuk. Korban yang terluka parah berusaha melarikan diri ke arah belakang kost. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Prof. Kandouw, Manado.

Baca Juga :  Personel Polresta Manado Amankan Jalur dan Lokasi Kegiatan Hari Juang Infanteri ke-76 

Pelaku, yang tidak memiliki pekerjaan tetap, diketahui beralamat di Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan VI. Upaya penangkapan dilakukan pada Selasa, 17 Desember 2024, pukul 15.00 WITA, setelah Tim Resmob Polsek Malalayang, dipimpin oleh Brigadir Joy Lendis Manalis, mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea.

Baca Juga :  Polsek Pineleng Polresta Manado Lakukan Patroli dan Pemantauan Distribusi BBM di SPBU Demi Keamanan Warga 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku keluar dari rumah kost. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi barang bukti berupa pisau yang digunakan saat kejadian. Barang bukti tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Malalayang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

( S M  )

Berita Terkait

Polsek Singkil Lakukan Pengecekan Harga Sembako di Pasar Unyil dan Minimarket Singkil 
Sinergi Tripika Wanea: Evaluasi dan Penguatan Prokamling untuk Keamanan Masyarakat 
Kapolresta Manado Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota dan PNS Polri
Polresta Manado Rayakan Natal dengan Sukacita dan Semangat Melayani 
Libur Natal-Tahun Baru, Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Cek Kesiapan dan Pengamanan 
CAMAT SINGKIL PIMPIN KERJA BAKTI DI KOMPLEKS GEREJA
TNI dan Polri Bersama Instansi Terkait Lainnya Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Sulawesi Utara
Personel Polresta Manado Amankan Jalur dan Lokasi Kegiatan Hari Juang Infanteri ke-76 

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:12 WIB

Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

Senin, 15 Juni 2026 - 13:08 WIB

Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda

Senin, 15 Juni 2026 - 11:26 WIB

RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:49 WIB

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Berita Terbaru