DPP BaraJP Secara Resmi Merekomdasi Bupati Terpilih Arsiandi Periode 2024-2029

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:12 WIB

50397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung ll waspadaindonesia.com
Sekjen DPP BaraJp ( dr Regen ) apresiasi atas terpilihnya ARISANDI sebagai Bupati Pesawaran Lampung periode 2024-2029 yang direkomdasi DPP BaraJp pada saat pemilukada serentak.

dr regen merasa terpenuhi kepercayaan masyarakat Pesawaran terkait terpilihnya Arisandi sebagai Bupati terpilih atas rekomdasi resmi dari DPP BaraJp tersebut.

Baca Juga :  Dawam Raharjo Mantan Bupati Lampung Timur Di Tahan Kejati Lampung

Selain itu ” Kita juga akan mengawal sampai nantinya akan pelantikan,Begitu juga dengan kebijakan-kebijakan atas visi misi nya terus kita kawal demi masyarakat Pesawaran khususnya,Demi kemajuan dan kesejahteran masyarakat,Terlebih-lebih dibidang perokonomian,kesehatan dan infrastruktur.

Baca Juga :  Polda Lampung Terapkan 'Delay System' untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Maka dari itu kita dari DPP BaraJp tidak sia-sia merekomdasikan Arisandi secara resmi untuk ikut sebagai peserta pemilukada di Pesawaran Lampung,Karena kita sudah mentelisik lebih jauh sepak terjang Arisandi dikancah politiknya dipesawaran lampung,Ucapnya.(S366)

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB