Polres Aceh Tenggara Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 20:57 WIB

50493 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA -Polres Aceh Tenggara menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 pada Senin 30 Desember 2024 pukul 11.00 WIB bertempat di Lobi Endra Darmalaksana Polres Aceh Tenggara, konfrensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., didampingi sejumlah pejabat utama Polres dan dihadiri insan pers serta tamu undangan

Dalam konferensi pers ini, Kapolres agara memaparkan capaian kinerja Polres Aceh Tenggara sepanjang tahun 2024, khususnya dalam penanganan tindak pidana umum, narkoba, dan kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 385 kasus tindak pidana umum telah ditangani, dengan beberapa kasus menonjol, di antaranya

Baca Juga :  Jum'at Berkah di Masjid Nurul Huda Bukit Merdeka Bersama H. M Salim Fakhry

Pembunuhan 2 kasus, Penggelapan pupuk subsidi 2 kasus dengan barang bukti 150 sak (7,5 ton),
Penipuan/Penggelapan Melibatkan kerugian sekitar Rp14 miliar, dengan 14 tersangka (4 ditahan, 10 DPO), Kasus migas 5 kasus, 9 tersangka dengan barang bukti 969 liter solar, Kasus korupsi Kerugian Rp512 juta, 1 tersangka, Kasus kelalaian kapal Mengakibatkan 10 korban meninggal, 1 hilang, dan 19 selamat.
Tindak pidana lainnya seperti perjudian (24 kasus), curanmor (37 kasus), dan pencurian pemberatan (49 kasus) juga menunjukkan penyelesaian kasus yang signifikan.

Penangkapan Narkoba Sebanyak 113 kasus narkoba berhasil diungkap, terdiri atas Pengedar sabu 66 kasus, Pengguna sabu 38 kasus, Pengedar ganja 3 kasus, Pengedar ekstasi 1 kasus.

Baca Juga :  Uji Mampu Membaca Al - Quran Bagi Bakal Pasangan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Polres Aceh Tenggara mencatat 60 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun ini. Korban meninggal dunia mencapai 20 orang, dengan kerugian materi sebesar Rp52,25 juta.

Kapolres menyampaikan bahwa konferensi pers ini bertujuan memberikan gambaran kinerja Polres Aceh Tenggara selama setahun terakhir, mempublikasikan hasil penanganan kasus, serta mempererat hubungan dengan masyarakat melalui media. Dengan capaian ini, Polres Aceh Tenggara siap meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum pada tahun mendatang.

( Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB