Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:51 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi I DPRA Aceh, Rusyidi Mukhtar, atau akrab disapa Ceulangiek, menyerukan perhatian serius terhadap penyelesaian status tenaga Non-ASN, khususnya kategori K2 dan Honorer yang belum lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Ia meminta Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh untuk mendata ulang tenaga Non-ASN di seluruh kabupaten/kota di Aceh guna mencari solusi yang adil di tahun 2025

“Tenaga Non-ASN, terutama K2 dan honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, harus menjadi prioritas. Mereka telah memberikan kontribusi besar kepada pemerintah, dan sudah saatnya status mereka diselesaikan dengan baik,” ujar Ceulangiek. Rabu (8/1)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ceulangiek menekankan pentingnya pendataan akurat oleh operator di setiap instansi pemerintahan untuk memastikan tidak ada tenaga Non-ASN yang terlewat. Ia juga meminta BKA Aceh untuk memprioritaskan tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Turki Apresiasi Bantuan Masyarakat Aceh via BKPRMI

Menurutnya, pemerintah harus mencari solusi terbaik yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang penerimaan PPPK. “Kita minta kepala BKA dan BKN Aceh segera bertindak, mengajukan ulang nama-nama K2 dan honorer yang belum lulus untuk mendapatkan solusi konkret,” tambahnya.

Ceulangiek juga mendukung pernyataan Anggota DPD RI, Azhari Cage, yang turut menyoroti penyelesaian status tenaga Non-ASN dalam seleksi PPPK 2024. Ia menyebut sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pihak legislatif sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini.

“Pemerintah harus memberikan prioritas kepada Non-ASN yang memiliki rekam jejak dan kinerja baik. Jika ada ruang subjektif dalam proses seleksi, mereka yang layak harus diperjuangkan,” tegas politisi Partai Aceh tersebut.

Baca Juga :  Ikatan Jurnalis Aceh Peduli Banjir (IJAPBA) Open Donasi Untuk Bantu Korban Banjir 10 Kabupaten di Aceh

Lebih lanjut, Ceulangiek berharap gubernur dan bupati baru di Aceh dapat mengambil langkah progresif untuk menyelesaikan persoalan tenaga Non-ASN K2 dan honorer yang belum lulus. Menurutnya, kebijakan yang berpihak pada mereka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.

“Non-ASN yang sudah lama mengabdi memiliki hak untuk diperjuangkan. Dengan data yang akurat dan kebijakan yang tepat, kita yakin masalah ini bisa diselesaikan,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyerukan agar regulasi terkait pengangkatan PPPK disosialisasikan dengan baik kepada semua pihak, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Langkah ini tidak hanya akan menyelesaikan masalah tenaga Non-ASN, tetapi juga memperkuat pelayanan publik di Aceh,” tutup Ceulangiek.[*]

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB