Mio Indonesia, Terkait Pemberitaan Temuan Anti JIL,  Memiliki Data Internet Ilegal Belum Cukup Bukti

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:25 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Pembina MIO Indonesia Rahmat Hidayat Terkait temuan Internet Ilegal  di Daerah Kabupaten Batubara dalam pemberitaan adalah persaingan Bisnis.

Aliansi Anti JIL dilahirkan adalah titipan persaingan Bisnis jaringan internet, untuk membuat isu – isu pemberitaan untuk menjatuhkan pesaing bisnis.

Selama ini Tim Anti JIL yang langsung turun ke lapangan untuk klarifikasi di Reseller inisial IL di Huta 6 Bendo  belum cukup kuat buktinya, sebab alat yang digunakan untuk menguji hanya aplikasi Speed test.

Baca Juga :  Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala Melayat Atas Meninggalnya Mertua Aipda Selamat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan, Apakah kelayakan dalam menguji terjadi Internet Ilegal dengan menggunakan Aplikasi Speed test sudah bisa membuktikan bahwa Reseller inisial IL sudah bisa dinyatakan menyalurkan Internet Ilegal.

Sedangkan Nusa Net sudah memiliki ijin penyelanggara juga mempunyai ISP, dengan menjual Kupon Internet mulai harga 5000 kepada masyarakat itu salah.

Baca Juga :  OPS Zebra Toba 2025, Satlantas Polres Batu Bra Gencarkan Edukasi Tertib Berlalulintas

Dalam kajian (Pembina MIO Indonesia, Rahmat Hidayat) memberikan keterangan kepada Awak media bahwa RT/RW Net yang ada di Kabupaten Batubara adalah Resmi yang juga memiliki ijin.

Yang dapat membuktikan Legal ataupun ilegal adalah Komdigi yang mempunyai Ahli untuk membuktikan, Bukan hanya menggunakan Aplikasi Speed test untuk menguji.. (red)

Berita Terkait

Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)
Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran
Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba
Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir
Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)
Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Seorang Pengedar Narkotika dan Amankan Barang Bukti Sabu 2 Gram
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Batu Bara Bersama Polsek Talawi Gerebek Sarang Narkoba, Satu Orang Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:23 WIB

SETELAH 20 TAHUN, UU PPRT DISAHKAN PRABOWO SAAT HARI BURUH DI MONAS

Kamis, 30 April 2026 - 00:03 WIB

MIYA 4D Diduga Lakukan Praktik Penipuan, Pengguna Merugi dan Minta Kominfo Blokir Situs

Rabu, 29 April 2026 - 20:24 WIB

POLDA RIAU RAIH IKPA TERBAIK NASIONAL KATEGORI PAGU SEDANG DI RAKERNIS POLRI 2026

Rabu, 29 April 2026 - 19:42 WIB

Sekjen PP GP Alwashliyah H. Saibal Putra Tegaskan Dukungan Penuh Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur

Selasa, 28 April 2026 - 23:02 WIB

May Day 2026, Buruh Transport Perkuat Kolaborasi Demi Ekonomi Nasional yang Stabil

Senin, 27 April 2026 - 22:17 WIB

Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Stabilitas Energi Nasional di Tengah Geopolitik Global

Senin, 27 April 2026 - 07:31 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Minggu, 26 April 2026 - 22:58 WIB

Bupati Aceh Tenggara Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Demi Masa Depan Anak Kurang Mampu

Berita Terbaru