Zul ajukan pendampingan LPSK terkait rekayasa kasus di Polsek Sekernan

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:58 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia|kabar menggemparkan ini pertama kali mencuat ke publik, saat Amri Kusuma dan tim pencari fakta dari DPP LSM Brantas melakukan investigasi terkait kasus tersebut, Amri melihat ada kejanggalan dalam pengungkapan kasus Zul yang di tuduhkan atas kepemilikan senpira, setelah penayangan video yang di tayangkan oleh media televisi nasional, hasil investigasi yang di lakukan tim pencari fakta DPP LSM BRANTAS menemukan beberapa kejanggalan, di jelaskan Amri Kusuma, kejanggalan yang pertama, saat kepolisian melakukan penangkapan terhadap Zul pada Minggu 08 Desember 2024, kepolisian  tidak membawa surat penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap rumah Zul yang di saksikan oleh beberapa orang saksi, penggeledahan tersebut juga tidak  menunjukan surat penggeledahan dari ketua pengadilan negeri Sengeti. Hasil dari penggeledahan tersebut kepolisian mendapat kan barang bukti sebagai berikut:

  1. Satu butir selongsong peluru
  2. Satu unit motor CRF
  3. Satu bilah celurit

Zulpun di bawa menuju rumah Bowo dgi desa gerunggung RT 01, Bowo pun di lakukan penangkapan pada hari yang sama, setelah melakukan penangkapan terhadap Bowo, Zul dan Bowo di bawa menuju rumah muslim desa Pulau kayu aro kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi. Untuk mencari senjata api, setelah melakukan penggeledahan di rumah muslim, kepolisian dari Polsek Sekernan mendapatkan barang bukti berupa dua unit motor beat, satu pucuk senjata api jenis revolver empat buah peluru aktif, Zul dan Bowo serta bersama barang bukti di bawa dan di tahan di Polsek pada 08 Desember 2024, di hari kamis tepat nya tanggal 12 Desember 2024, polisi mengamankan lagi Asnawi yang merupakan rekan Zul.

Baca Juga :  Lembaga GNPM Angkat Bicara Terkait Robohnya Tiang Min 2 Takalar

Di hari Jumat kepolisian mendatangi rumah Zul tepatnya pada 13 Desember 2024, polisi meminta isteri Zul untuk mengosongkan penghuni ruma, istri dan mertua Zul di bawa kepolsek, dalam kondisi rumah yang kosong , Zul di bawa oleh kepolisian menuju rumahnya  untuk membuat sebuah konten video yang menggambarkan situasi saat pengkapan Zul, konten video tersebut di tayangkan pada stasiun televisi nasional dalam rekayasa video itu menggambarkan bahwa senpi tersebut di dapatkan di bawah kasur tempat tidur Zul, Padahal senjata api tersebut tidak pernah didapatkan di rumah Zul, melainkan di dapat di rumah muslim warga pulau kayu aro, muslim ini merupakan salah satu bandar narkoba di desa Pulau. Kasus ini telah berlanjut ke provam mabes polri yang di laporkan amri Kusuma dan telah mengajukan  pendampingan kepada LPSK, karna menurut keterangan Zul, saat di lakukan proses penyidikan zul di paksa untuk mengikuti BAP yang di buat polisi hingga Zul mengalami kekerasan di pukul menggunakan sepotong kayu, agar Zul mengikuti BAP polisi.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan "Ops Patuh Toba - 2024" untuk Tertib Berlalu Lintas dan Wujudkan Indonesia Emas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reporter  : BUSU

Berita Terkait

Karhutla Nihil di Tanah Karo, 46 Personel Gabungan Tetap Siaga Patroli
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
Dorong Program Lestari, Agung Lantik Nina Nelmayenti Lurah Umban Sari
Peduli Warga Binaan, Kodim 0205/TK Salurkan Air Bersih ke Desa Raya Berastagi
Pesta Pencuri Meriahkan HUT ke-2 Teater SMAN 1 Pekanbaru

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB