Sat Lantas Polres Simalungun Tindak 22 Kendaraan Berknalpot Blong di Sondi Raya

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:51 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya, Simalungun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun melakukan penindakan terhadap 22 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar (blong) di kawasan Sondi Raya, Kecamatan Pematangraya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (22/1/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan kejahatan jalanan, serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.

“Penindakan kasat mata terhadap kendaraan berknalpot blong ini merupakan upaya kami dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Sondi Raya,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Rabu sore sekitar pukul 16.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi penertiban ini dilaksanakan di ruas jalan besar Pematang Siantar – Saribu Dolok, tepatnya di kawasan Sondi Raya, Kecamatan Pematangraya. Tim gabungan yang terdiri dari delapan personel Satlantas Polres Simalungun melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar standar emisi gas buang.

Baca Juga :  Keluhkan Minim Perhatian Dan Infrastruktur Desa Di Simalungun, Para Pelaku UMKM Rela Rogoh Kocek Untuk Undang Anton - Benny

Personel yang terlibat dalam operasi ini antara lain AKP Jonni F.H Sinaga selaku pimpinan operasi, IPTU Gunawan S, IPDA W.O. Silitonga, AIPTU Bonar HT Julu, BRIPKA Ricky M, BRIGPOL Tri Hadi, BRIGPOL Fernando HT Barat, dan BRIPTU Gustaf S.

Dalam pelaksanaannya, tim berhasil menindak 22 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar. Penggunaan knalpot blong ini tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat karena suaranya yang memekakkan telinga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak standar. Selain mengganggu kenyamanan publik, hal ini juga melanggar regulasi yang berlaku,” tambah AKP Verry Purba.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga selesai ini berjalan lancar dengan cuaca yang cerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Satu Korban Meninggal Dunia Akibat Tabrakan Beruntun di Dolok Tomuan, Polres Simalungun Tangani Insiden Secara Cepat

Penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot blong ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Warga merasa lebih nyaman dengan berkurangnya polusi suara yang selama ini mengganggu aktivitas sehari-hari mereka.

Ke depannya, Polres Simalungun akan terus melakukan operasi serupa secara rutin di berbagai lokasi untuk memastikan terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan pelanggaran serupa yang terjadi di lingkungan mereka.

Melalui upaya penegakan hukum yang konsisten ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi regulasi lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi semua pihak di wilayah Kabupaten Simalungun.

Berita Terkait

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Kawal Penandatanganan MoU Penciptaan Lapangan Kerja di KEK Sei Mangkei
Dua Pengedar Diringkus, Polres Simalungun Jejak Jaringan Narkoba Siantar Terbongkar
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bandar Narkoba dengan Barang Bukti Timbangan Digital dan Plastik Klip
Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono
Usai Konflik dengan TPL, Kapolres Simalungun Temui Warga Sihaporas: Kami Hadir untuk Kemanusiaan
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Amankan 8,74 Gram di Bandar
Kapolres Simalungun Prioritaskan Misi Kemanusiaan dalam Kunjungan ke Warga Sihaporas
Konsolidasi Kebijakan Anti-Narkoba di Simalungun Hadirkan Stakeholder Lengkap dari Aparat Hukum hingga Tokoh Agama

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB