Ketum IWO Indonesia Segera Laporkan Dalang Pagar Laut Bekasi

hayat

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 05:16 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bekasi (Waspadaindonesia) – Polemik pagar laut misterius yang berada di beberapa daerah menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan ini. Tak terkecuali dengan pagar laut misterius yang ada di Bekasi, Jawa Barat.

Menyikapi persoalan laut yang di pagar di perairan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi ini, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR Icang Rahardian SH,MH akan segera melaporkan dalang dari keberadaan pagar laut Bekasi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemagaran laut Bekasi tidak memenuhi peraturan yang berlaku, terutama tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Ada tiga perusahaan yang secara jelas telah diketahui, yaitu PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), PT Cikarang Listrindo (CL) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN),” ujar Icang Rahardian kepada awak media, Selasa (11/2).

Icang memaparkan, “pagar laut dibangun PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), sekitar 3,3 km dengan luas yang ditaksir 60 hektar.
Sedangkan kedua perusahaan lainnya PT CL dab PT MAN mencapai 509 hektar. Ini jelas mengusik keadilan bagi warga sekitar terutama para nelayan,” imbuh Icang.

Baca Juga :  Deklarasi Pemilu Damai 2024, Komunitas Mahasiswa Sumatera Utara ( KMSU) Jakarta Dan Sekitarnya

Menurutnya, keberadaan pagar laut bukan hanya merugikan para nelayan dalam aktifitas mencari nafkah penghasilan, pagar laut Bekasi juga merusak eko siatem biota laut yang ada di perairan tersebut. Oleh karenanya saya akan segera melaporkan kepada pihak berwajib,” tegas Ketua Umum oraganisasi profesi jurnalis yang baru saja merayakan HUTnya yang ke 7 tahun.

“Patut diduga,” Icang Rahardian melanjutkan, “dari cakupan luas tersebut, terdapat tanah yang dicatut milik warga sekitar. Ini yang akan kita dorong untuk segera dilakukan penindakan hukum, dan dalang dari pemagaran laut tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Ketua Umum IWO Indonesia, Icang Rahardian SH,MH,

Baca Juga :  Alumni Unhas Gelar Deklarasi Relawan Demokrasi, Siap Menangkan Ganjar - Mahfud MD

Dari informaai yang didapat, temuan Kementerian ATR/BPN diantaranya:

PT Cikarang Listrindo 78 bidang dengan luas 90,159 ha. Perusahaan ini memiliki 57 bidang dengan luas 64,0645 ha di luar garis pantai. Sementara, di dalam garis pantai 21 bidang dengan luas 26,0954 ha
PT Mega Agung Nusantara 268 bidang luas 419,635 ha. Perusahaan ini memiliki 211 bidang dari luar garis pantai dengan luas 346,382 ha. Sementara di dalam garis pantai 57 bidang dengan luas 73,253 ha.
Perorangan dengan 89 bidang tanah PTSL pada tahun 2021 yang dipindah tidak melalui prosedur pendaftaran tanah. Adapun rinciannya, luas awal sebesar 11,263 ha dan luas pindah 72,571 ha.
“Meskipun kabar terakhir, perusahaan tersebut telah melakukan pembongkaran atas kesadaran sendiri, hal itu tidak menghilangkan proses hukumnya, untuk itu kami tetap akan membuat laporan,” pungkas Icang rahardian.

(Hayat)

Berita Terkait

Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Presiden RI Belum Tahu Bigbos Mafia BBM Karena Belum Dievaluasi Total
PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan
LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara
Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta
Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:45 WIB

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Dilaporkan Warga Lagi, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sei Tampang.

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sei Tampang.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Dukung Program Tebus Ijazah, Ketua PJS: Solusi Konkret Siswa Bisa Lanjut Sekolah Tanpa Halangan Biaya

Sabtu, 27 September 2025 - 20:29 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Berita Terbaru