Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:54 WIB

50292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praha |  Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengunjungi Ceko untuk memberikan peluang repatriasi bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Para korban itu, khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

Kepada eks Mahid di Ceko, Menteri Hukum dan HAM menegaskan kembali layanan prioritas eks Mahid untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraan dan dokumen keimigrasian ketika ingin berkunjung ke Indonesia, atau bahkan kembali menjadi warga negara Indonesia.

“Dari 14 eks Mahid di Ceko, 13 di antaranya memiliki kewarganegaraan Ceko sedangkan satu orang lagi kewarganegaraan Indonesia. Kemenkumham menjamin layanan prioritas jika ingin kembali ke Indonesia,” ujar Yasonna di Praha, Senin (28/08/2023) waktu setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yasonna menuturkan, Kemenkumham telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan 14 eks Mahid di Ceko bisa mendapatkan layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Korban peristiwa pelanggaran HAM berat diberikan tarif nol rupiah atas layanan keimigrasian,” ucap Yasonna dalam kunjungannya bersama Menteri Polhukam, Mahfud MD.

Baca Juga :  Inilah Curhat Kartika Oman kepada Kementerian Agama RI Langsung Dari Tanah Suci

Untuk wilayah Ceko, layanan prioritas untuk eks Mahid dapat diperoleh melalui permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ceko. Selanjutnya KBRI akan melanjutkan permohonan tersebut hingga mendapatkan rekomendasi dari Kemenko Polhukam.

Per hari ini, Kemenkumham telah memberikan Prioritas Pelayanan Keimigrasian terhadap 5 (lima)orang eks Mahid sejak Kick Off Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Pidie Aceh pada tanggal 27 Juni 2023, yakni kepada:
1. Ing. Jaroni Soejomartono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.
2. Prof. Sudaryanto Yanto Priyono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.
3. Sri Budiarti Tunruang, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
4. WAHJUNI KANSILOVA
berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
5.SISWARTONO SARODJO berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan ( Multiple Visa ) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.

Secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, total eks Mahid yang masih ada hingga kini berjumlah 139 orang. 138 tersebar di 10 negara Eropa dan 1 di negara Asia. Belanda merupakan negara dengan eks Mahid terbanyak (67 orang), disusul Ceko (14 orang). Di Rusia, eks Mahid yang ada 1 orang, tetapi terdapat 38 orang keturunan eks Mahid di negeri beruang tersebut. Sementara itu satu-satunya negara non Eropa tempat eks Mahid tinggal adalah Suriah dengan jumlah eks Mahid 1 orang.

Baca Juga :  Hadiri KTT BRICS, Presiden Tegaskan Hak Negara Berkembang Perlu Diperjuangkan Bersama

Salah seorang eks Mahid kini sedang mengalami sakit keras. Yang bersangkutan berharap dapat dimakamkan di Indonesia jika meninggal nanti.

Kunjungan Yasonna ke Ceko merupakan upaya pemerintah menindaklanjuti penyelesaian HAM berat secara non-yudisial. Perwakilan Pemerintah dipimpin oleh Menko Polhukam bersama Menteri Hukum dan HAM didampingi Duta Besar RI di Ceko, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Stafsus Menkumham bidang HLN, Dir Izin Tinggal Imigrasi, Dir Yankom Ham.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

(Team Media)

Berita Terkait

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Liputan Kandang Ayam Berujung Maut: Wartawan Masuk IGD Usai Dikeroyok
Struktur DPC.AWIBB Sukabumi Raya Jenguk Ketua Dewan Pengawas DPC.AWIBB-Iip Firdaus
2024, Orang Gayo ke Inggris Turun 25%
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Menyampaikan Pidato Utama Dalam Acara APEC CEO Summit di National Grand Theater Peru
PT PEMA PROMOSI KIA LADONG DI WASHINGTON, D.C.
 Santri dan Mahasiswa Indonesia Ikuti Program Harmony in Action Di Thailand
2.5 Tahun Terbentuk, Komunitas One Week One Juz Indonesia Lakukan Penguatan Pengurus

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Abdi Jaya Pohan Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:40 WIB

Berkat Kolaborasi Dengan OJK dan Lapas I Medan, Dit Siber Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Scam

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:55 WIB

Diwakili Kadis Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu, Terima Bantuan Renovasi 2 Ruang Kelas Dari Bank Mandiri.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Angka Kemiskinan di Labuhanbatu Turun Jadi 7,37%, Bupati Apresiasi Peran BPS

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Bupati Kabupaten Labuhanbatu Luncurkan Program UHC

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:42 WIB

Kapolres Labuhanbatu Lantik Pejabat Utama dan Kapolsek.

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:10 WIB

Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Dipimpin Kaban ASN Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Laksanakan Jum’at Bersih

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jembatan Darurat di Proyek Mbarung–Kedataran Dikhawatirkan Warga

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:13 WIB