Ketua Komisi D DPRK Agara, Sorot Kedai Tuak Bebas Buka Di Bulan Suci Ramadhan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:43 WIB

50495 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA -Wilayah Aceh Tenggara diberlakukan Qanun Syari’at Islam, namun, kedai miras atau kedai tuak bebas buka bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Terkait hal hal ini , Lemahnya dalam penegakan Syariat Islam di Aceh Tenggara, Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara Tgk Marwan Husni angkat bicara dan soroti bebasnya tuak diperjualbelikan di Agara.

“Kekinian Kita merasa prihatin melihat bulan suci Ramadan dinodai dengan bebasnya kedai tuak buka di buka untuk masyarakat umum. Padahal, Agara diberlakukan Qanun Syari’at Islam, tetapi tak mampu menegakkan Qanun Syari’at Islam tentang khamar. Ini karena kurang seriusnya pihak terkait untuk menutup kedai tuak khususnya bulan Suci Ramadan.

Baca Juga :  Diduga Ada Indikasi Mar Up Harga dan Fiktif, Polisi Diminta Usut Realisasi Dana Desa Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah Agara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luar Provinsi Aceh, katanya bisa menertibkan lokasi maksiat khusus bulan suci Ramadan. Kenapa di Provinsi Aceh khususnya di Aceh Tenggara yang diberlakukan Qanun Syari’at Islam, untuk bulan puasa Ramadan saja tak mampu menutup kedai tuak dari tahun ke tahun. Ini ada ada?,,” tanya Tgk Marwan Husni Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Agara.

Menurutnya, dalam bulan suci Ramadan ini kita juga harus saling menghargai dan tetap tunduk pada Qanun Syari’at Islam di Aceh. Siapapun yang berdomisili di Aceh tetap mengikuti Qanun Syari’at Islam dan kita berbeda dengan luar Provinsi Aceh karena kita memiliki kekhususan Aceh,”katanya.

Baca Juga :  Warga Kecamatan Darul Hasanah Pertanyakan Pengerjaan Proyek Rehabilitasi Rekonstruksi Penguatan Tebing Sungai BPBD Agara

Ketua Komisi D DPRK Agara, Tgk Marwan Husni, kepada Awak media Minggu 9.maret 2025 mengatakan dia yakin dan percaya dibawah kepemimpinan Bupati/Wabup Aceh Tenggara yang baru ini, kedai tuak bisa ditutup selama bulan suci Ramadan sebagai wujud toleransi antar umat beragama di bumi sepakat segenap.

Disisi lainnya dia juga menyoroti bebasnya warung makanan dan minuman berjualan pada pagi hari di Aceh Tenggara. Seharusnya, mereka mengikuti Seruan Bersama Forkompinda Agara.

(Laporan Salihan.Beruh)

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB