Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Sesalkan Oknum yang Memanfaatkan Profesi Wartawan untuk Meminta-minta

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 20:44 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara, H. A. Nuar Erde, menyesalkan adanya oknum yang menjual profesi wartawan untuk mencari pribadinya.

Dengan menghubungi pejabat instansi pemerintah menjelang Hari Raya Idulfitri, oknum oknum itu berdalih mencari bantuan uantuk keluarga yang sakit, belum makan, ingin berhari raya, atau hendak pulang kampung. Ini sangat memalukan, karena wartawan tak ada yang demikian, “/kesal wartawan senior tersebut, kepada awak media, Senin (24/03).

Baca Juga :  Resmi Dilaporkan, Dugaan Pungli Uang Ijazah Rp.150 Ribu di SDN 04 Bilah Hilir.

Menurut Nuar, tindakan semacam ini tidak hanya mencoreng nama baik profesi wartawan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa praktik seperti ini harus dihentikan, dan apabila ada pihak yang menemukan oknum tersebut, diharapkan segera melapor kepada IMO Indonesia atau aparat penegak hukum agar dapat diberikan tindakan tegas.

Nuar juga mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah dan swasta agar tidak melayani permintaan dari oknum-oknum tersebut.

Baca Juga :  Bukber di Warkop Jurnalis, Kapolrestabes Medan: Sinergitas Polri dan Media Harus Dirawat

Ia meminta agar mereka yang terbukti melakukan praktik semacam ini segera diblokir agar tidak lagi merugikan citra jurnalistik yang seharusnya menjunjung tinggi kode etik dan profesionalisme.

Ia menegaskan bahwa wartawan sejati bekerja berdasarkan prinsip independensi dan integritas, bukan dengan meminta-minta kepada pihak tertentu.

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bersikap tegas dalam menghadapi oknum yang mencoreng profesi jurnalis demi kepentingan pribadi.(AVID)

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB