Ketua DPD LSM Trinusa Apresiasi Kinerja Kejati Banten Terkait Penegakan Hukum

hayat

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 15:03 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten:waspadaindonesia.com

Wahyudin ketua DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Apresiasi Kejati Banten, yang telah bekerja secara maksimal menegakkan hukum di negeri ini. Pihaknya kembali menahan tersangka pada kasus korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah pada 2024 senilai Rp 75,9 miliar. Kalo ini pihaknya menahan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa.

” Kami mengapresiasi kinerja kejati Banten yang telah bekerja secara maksimal dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Kejati Banten kembali menahan tersangka pada kasus korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah pada 2024 senilai Rp 75,9 miliar. Penyidik menahan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa.
Tersangka terlihat menangis begitu keluar dari ruang penyidikan Kejati Banten pada pukul 17.20 WIB. Ia langsung dibawa ke mobil tahanan dan tidak menjawab pertanyaan wartawan saat akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Pandeglang.

“Tim penyidik kembali melakukan penahanan tersangka atas nama TAKP yang menjabat sebagai KPA dan merangkap sebagai PPK dalam perkara dugaan korupsi kegiatan pekerjaan jasa layanan pengangkutan sampah dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel 2024,” kata Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Mantap..! Da'i Kamtibas Polres Rohul Bripda Imanuddin Lubis, Tampil Jadi Pencermah Pada Giat Wirid Bulanan PKDP

Penahanan terhadap tersangka atas nama TAKP yang menjabat sebagai KPA dan merangkap sebagai PPK dalam perkara dugaan korupsi kegiatan pekerjaan jasa layanan pengangkutan sampah dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel 2024, kira bisa menjadi efek jera bagi para koruptor.

Diketahui HPS yang ditetapkan sebagai tersangka selaku pejabat pembuat komitmen atau PPK dan dijadikan sebagai dasar referensi harga pada saat negosiasi harga ternyata tidak disusun secara keahlian berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai PPK, tersangka juga tidak melakukan fungsinya melakukan klarifikasi teknis pada perusahaan PT EPP dalam E-Katalog. Kontrak pengangkutan dan pengelolaan sampah juga tidak disusun dengan benar.

“Karena tidak mengatur sama sekali tujuan lokasi pengangkutan sampah dan tidak mengatur bagaimana teknis pengolahan sampah yang harus dilakukan oleh PT EPP,” tambah Rangga.

Bahkan saat proses pelaksanaan proyek tersebut, tersangka selaku PPK membiarkan perusahaan PT EPP membuang sampah bukan pada lokasi sesuai kriteria. Padahal, seluruh pembayaran proyeknya yaitu Rp 75,9 miliar sudah dibayarkan sepenuhnya atau 100 persen.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi : Mari Wujudkan Pemilu dan Pilkada 2024 Aman dan Damai

“Meskipun terdapat kelengkapan persyaratan administrasi pencairan pembayaran yang tidak dipenuhi oleh PT EPP,” pungkasnya.

Total ada 3 tersangka pada korupsi pengelolaan sampah Tangsel pada 2024 yaitu Kadis Lingkungan Hidup Pemkot Tangsel Wahyunoto Lukman dan pihak swasta PT EPP inisial SYM . Keduanya mengakali proses tender dengan cara bersekongkol dan membuat perusahaan seolah-olah bisa menangani pengelolaan sampah.

Rangga, pada Rabu (15/4) kemarin, menyebut bahwa PT EPP sendiri tadinya hanya memiliki aktivitas usaha pengangkutan sampah. Tersangka Wahyunoto meminta SYM membuat PT EPP memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sebagai perusahaan pengelolaan sampah.

“Dalam mempersiapkan proses pengadaan pekerjaan untuk memenangkan PT EPP dalam proses tender, WL telah bersekongkol dengan SYM,” ujarnya.

Tender senilai Rp 75,9 miliar itu kemudian dibagi dua. Yaitu anggaran untuk pengangkutan sampah Rp 50,7 miliar dan pengelolaan Rp 25,2 miliar.

Setelah itu, kedua tersangka kemudian membentuk CV Bak Sampai Induk Rumpintama (BSIR). Tersangka Wahyunoto menunjuk Sulaeman sebagai penjaga kebunnya sebagai direktur operasional dan Agus Syamsudin sebagai direktur utama. Kesepakatan ini dibuat pada Januari 2024 di Cibodas, Rumpin, Bogor.(*).

Berita Terkait

RSUD Cililin Diduga Lambat Tangani Pasien, Keluarga Keluhkan Penantian di UGD
Rumah Sakit Cililin Kewalahan, Pasien UGD Membludak Akibat Ruangan Penuh
Jaya Sakti Menyapa, Dua Kampung Berebut Kehadiran Satgas: Simbol Harapan dan Kepercayaan Rakyat Papua Tengah
Bupati Pringsewu Lantik 19 Pejabat Daerah
LSM SIMULASI dan JATI Provinsi Lampung Desak Inspektorat dan Kejari Tanggamus Usut Dugaan Korupsi DD Pekon Marga Mulya
Jaya Sakti Peduli, Satgas Yonif 113/JS Hadirkan Akses Internet Gratis bagi Warga Kampung Zanepa
Satgas Yonif 113/JS di Intan Jaya Berikan Pelayanan Kesehatan Door-to-Door kepada Warga Pedalaman
Dinilai bungkam dan tutup mata dinas pendidikan kab.bekasi,AWIBB DPD Jabar putuskan kirim surat peringatan pertama (somasi)

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:57 WIB

Bupati Labuhanbatu Resmikan Berdirinya Masjid Ummi Tardiyah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:55 WIB

Untuk Menjaga Kebugaran dan Kesehatan Personil Polres Labuhanbatu Laksanak Kegiatan Senam

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Memperingati HUT Humas Polri ke 70 Polres Labuhanbatu Gelar Kegiatan Donor Darah.

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Pelantikan PPPK tiga Kabupaten Tahap II dilakukan serentak di Kantor Kemenag Kabupaten Labuhanbatu.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Informasi Masyarakat ke Polsek Bilah Hilir, Dalam Seminggu 3 Laporan dan 4 Tersangka Berhasil di Ringkus Team Unit Reskrim.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ucok Bomban Lompat ke Sungai Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 1.60 Gram Diduga Sabu Turut Disita.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Abdi Jaya Pohan Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:55 WIB

Diwakili Kadis Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu, Terima Bantuan Renovasi 2 Ruang Kelas Dari Bank Mandiri.

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Sabtu, 25 Okt 2025 - 23:46 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Resmikan Berdirinya Masjid Ummi Tardiyah

Sabtu, 25 Okt 2025 - 18:57 WIB