Bupati Aceh Tenggara Serahkan SK kepada 58 CPNS, Tegaskan Disiplin ASN

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 16:34 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Bupati H. M. Salim Fakhry serahkan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi 58 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang lulus dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, formasi tahun 2024. Senin (26/5/2025). Penyerahan SK berlangsung pada saat apel gabungan di lapangan setdakab Aceh Tenggara.

Mengingat Tugas utama Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Dan juga bertugas sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, dan pembangunan nasional.

Untuk mencapai tugas penting tersebut, Bupati H. M. Salim Fakhry ingatkan mengenai kedisiplinan kinerja seorang ASN, yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Dalam peraturan tersebut mengatur tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mencakup kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin bagi PNS. PP ini menetapkan prinsip-prinsip dasar disiplin PNS, proses penegakan disiplin, jenis pelanggaran disiplin, penerapan hukuman disiplin, serta upaya preventif.

Baca Juga :  Eksekusi Lahan di Aceh Tenggara Sesuai Aturan, Dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kutacane

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi ASN yang tidak disiplin maka, pelanggaran itu merujuk dalam PP 94 yaitu tentang kedisiplinan dan hukuman bagi ASN yang tidak disiplin, tentunya saya akan mengambil langkah tersebut jika kedisiplinan ASN dalam lingkungan pemerintah daerah tidak dijalankan.” Terangnya

Untuk menjalankan tugas ASN yang sangat mempengaruhi dalam pelayanan dan tugas umum pemerintahan, sifat disiplin seorang ASN, harus ditanamkan secara menyeluruh di naungan pemerintah kabupaten Aceh Tenggara “Kedisiplinan seorang ASN harus ditanamkan, untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bermartabat.” lanjut Salim Fakhry

Setelah mengucapkan selamat, Bupati juga berharap 58 ASN yang akan diberikan SK nya, mampu menjalankan tugas negara dalam birokrasi pemerintahan. Ia juga mengatakan, semoga 58 ASN yang baru, mampu bekerja dengan maksimal, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Segera Klarifikasi dan Hentikan Pemberitaan yang Mengandung Unsur Fitnah

Bukan hanya mengingatkan bagi ASN yang akan dilantik, Bupati juga berniat akan mendisiplinkan seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Untuk mengawasi kedisiplinan pegawai di setiap dinasnya, Ia juga berencana akan melakukan kunjungan ke Dinas-dinas.

“Mulai esok saya akan melakukan kunjungan dan apel bersama di Dinas Pendidikan, begitu juga dengan Dinas yang lainnya, pada saat apel, saya akan menindak bagi pegawai ASN dan Honorer yang mangkir pada saat bekerja.” Tegas Bupati.

Tidak henti-hentinya dalam menyuarakan pemberantasan Narkoba di kabupaten tersebut, pada 1 Juni mendatang, pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan launchingkan Program Pemberantasan narkoba, serta pemberantasan premanisme.

Menurut persepsi beliau, peredaran narkoba sudah mulai surut di Aceh Tenggara, serta harga pupuk mulai stabil dan sesuai dengan kemampuan petani.

(Fenra)

Berita Terkait

Makin Liar, Vendor Diduga Keruk Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:46 WIB

Makin Liar, Vendor Diduga Keruk Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 00:42 WIB

Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi

Jumat, 17 April 2026 - 23:35 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Kamis, 16 April 2026 - 05:51 WIB

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIB

H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Rabu, 15 April 2026 - 00:16 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh

Berita Terbaru