Bupati Aceh Tenggara Serahkan SK kepada 58 CPNS, Tegaskan Disiplin ASN

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 16:34 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Bupati H. M. Salim Fakhry serahkan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi 58 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang lulus dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, formasi tahun 2024. Senin (26/5/2025). Penyerahan SK berlangsung pada saat apel gabungan di lapangan setdakab Aceh Tenggara.

Mengingat Tugas utama Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Dan juga bertugas sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, dan pembangunan nasional.

Untuk mencapai tugas penting tersebut, Bupati H. M. Salim Fakhry ingatkan mengenai kedisiplinan kinerja seorang ASN, yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Dalam peraturan tersebut mengatur tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mencakup kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin bagi PNS. PP ini menetapkan prinsip-prinsip dasar disiplin PNS, proses penegakan disiplin, jenis pelanggaran disiplin, penerapan hukuman disiplin, serta upaya preventif.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Apresiasi Pemusnahan 73 Barang Bukti Tindak Pidana oleh Kejari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi ASN yang tidak disiplin maka, pelanggaran itu merujuk dalam PP 94 yaitu tentang kedisiplinan dan hukuman bagi ASN yang tidak disiplin, tentunya saya akan mengambil langkah tersebut jika kedisiplinan ASN dalam lingkungan pemerintah daerah tidak dijalankan.” Terangnya

Untuk menjalankan tugas ASN yang sangat mempengaruhi dalam pelayanan dan tugas umum pemerintahan, sifat disiplin seorang ASN, harus ditanamkan secara menyeluruh di naungan pemerintah kabupaten Aceh Tenggara “Kedisiplinan seorang ASN harus ditanamkan, untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bermartabat.” lanjut Salim Fakhry

Setelah mengucapkan selamat, Bupati juga berharap 58 ASN yang akan diberikan SK nya, mampu menjalankan tugas negara dalam birokrasi pemerintahan. Ia juga mengatakan, semoga 58 ASN yang baru, mampu bekerja dengan maksimal, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kepala Desa Lawe Kulok Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara Akan Dilaporkan ke APH, Diduga Salahgunakan Dana Desa

Bukan hanya mengingatkan bagi ASN yang akan dilantik, Bupati juga berniat akan mendisiplinkan seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Untuk mengawasi kedisiplinan pegawai di setiap dinasnya, Ia juga berencana akan melakukan kunjungan ke Dinas-dinas.

“Mulai esok saya akan melakukan kunjungan dan apel bersama di Dinas Pendidikan, begitu juga dengan Dinas yang lainnya, pada saat apel, saya akan menindak bagi pegawai ASN dan Honorer yang mangkir pada saat bekerja.” Tegas Bupati.

Tidak henti-hentinya dalam menyuarakan pemberantasan Narkoba di kabupaten tersebut, pada 1 Juni mendatang, pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan launchingkan Program Pemberantasan narkoba, serta pemberantasan premanisme.

Menurut persepsi beliau, peredaran narkoba sudah mulai surut di Aceh Tenggara, serta harga pupuk mulai stabil dan sesuai dengan kemampuan petani.

(Fenra)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB