Bupati Aceh Tenggara: Prioritaskan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:12 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, menyerahkan bantuan sosial pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah. Selasa (27/5/2025). Bantuan sosial ini diberikan kepada 59 keluarga di Desa Lawe Pinis, yang merupakan lanjutan dari bantuan yang diberikan dua tahun lalu.

Bantuan ini berupa bibit jagung, pupuk, alat-alat pertanian, obat pertanian, mesin babat, dan semprot. Selain itu, bantuan ini juga mencakup pembangunan balai sosial dan sarana air bersih. Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bantuan dari Kementerian Sosial yang telah dinanti oleh masyarakat Desa Lawe Pinis selama dua tahun.

Baca Juga :  Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

“Pemerintah daerah akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil seperti Desa Lawe Pinis,” ujar Bupati. Ia berharap bahwa bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Lawe Pinis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap bahaya narkoba, dan melaporkan kepada pihak berwajib jika ada warga yang terlibat dalam kegiatan narkoba. Bukan hanya sekadar mengingatkan, bupati juga mengatakan bagi pihak yang terkait seperti kepala desa, Polisi dan TNI agar segera bertindak ketika ada masyarakat yang mengadu perihal giat narkoba.

Baca Juga :  Ketua PWI Sumardi Apresiasi kemimpinan Pj Bupati Taufik Sukses Memimpin di Aceh Tenggara

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan kepada Dinas Pertanian untuk lebih memperhatikan petani di Desa Lawe Pinis dan memfokuskan bantuan pada sektor pertanian yang dibutuhkan oleh petani. Ia juga meminta kepada Kepala Desa untuk mengalokasikan dana desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Bahagiawati mengatakan, bahwa penyerahan bantuan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lawe Pinis, sekaligus dapat mengembangkan potensi pertanian. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup lebih sejahtera dan mandiri.

(Fenra)

Berita Terkait

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Berita Terbaru