PERNYATAAN SIKAP RESMI Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) DPD Banten Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia

hayat

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 21:04 WIB

50270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

📝 PERNYATAAN SIKAP RESMI

Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) DPD Banten
Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia

Kami dari Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Dewan Pimpinan Daerah Banten, menyampaikan keberatan serius dan kekecewaan mendalam atas pernyataan Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, yang saat ini viral di media sosial dan menimbulkan kegelisahan di kalangan insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam potongan video yang beredar luas, Wakil Wali Kota menyampaikan pernyataan yang diduga merendahkan profesi wartawan dan LSM, di antaranya dengan menyebut istilah “wartawan bodrek”, serta menyampaikan kebijakan bahwa wartawan hanya boleh melakukan wawancara dengan kepala sekolah jika memiliki tiga kartu identitas, tanpa penjelasan jelas dan dasar hukum yang sah.

Lebih jauh, pernyataan tersebut disampaikan di forum resmi yang dihadiri kepala sekolah, dan diiringi rencana pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) bersama PGRI yang secara eksplisit bertujuan “menghadapi wartawan dan LSM”.

Baca Juga :  Menebar Kebaikan di Ramadhan, IWO-I KBB Satukan Wartawan dalam Nuansa Kekeluargaan

📌 Sikap Resmi ASWIN DPD Banten:

1. Menyesalkan dan Mengecam Pernyataan Tersebut

Istilah seperti “wartawan bodrek” adalah bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis. Kalimat tersebut melecehkan kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan menciptakan opini negatif yang tidak berdasar di tengah masyarakat.

 

2. Menolak Pembatasan yang Tidak Berdasarkan Hukum

Pernyataan mengenai kewajiban wartawan memiliki tiga kartu identitas untuk wawancara merupakan bentuk pembatasan yang tidak memiliki landasan hukum. Hal ini dapat ditafsirkan sebagai upaya membatasi ruang gerak pers dan bertentangan dengan semangat transparansi dan keterbukaan informasi publik.

 

3. Menilai Sikap Pemerintah yang Tidak Bijak

Alih-alih membangun komunikasi yang sehat dengan media dan LSM, pernyataan tersebut mencerminkan sikap defensif dan anti-kritik dari seorang pejabat publik. Ini berpotensi memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat sipil.

Baca Juga :  Awas Saksi Palsu !! Teriak Pengunjung Warnai Sidang Kesaksian Lanjutan Kasus Pembelian Pertalite 300 Ribu di PN Salatiga

 

 

📢 Tuntutan ASWIN DPD Banten:

Mendesak Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan permintaan maaf kepada seluruh insan pers dan LSM atas pernyataan yang merendahkan tersebut.

Meminta Pemerintah Kota Serang untuk meninjau kembali kebijakan atau arahan yang berpotensi membatasi kemerdekaan pers dan partisipasi masyarakat sipil.

Menyerukan kepada Dewan Pers untuk menanggapi dan menyelidiki kasus ini demi menjaga marwah profesi wartawan.

Mengimbau rekan-rekan pers di seluruh wilayah Banten untuk tetap menjaga independensi, profesionalisme, dan terus mengedepankan kode etik jurnalistik dalam bekerja.

 

Kami percaya bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan pers yang merdeka, aktif, dan dihormati. Sebagai bagian dari elemen kontrol sosial, wartawan bukanlah musuh pemerintah, melainkan mitra dalam pembangunan yang kritis, objektif, dan bertanggung jawab.

Hormat kami,

🖊️
Susanto
Ketua
Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN)
DPD Banten
Tanggal: 9 juni 2025

Berita Terkait

Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik
Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat
Kebakaran Aspol Pintu Angin di Pekanbaru: Kapolda Bersama Wakapolda Riau Turun Langsung Pastikan Bantuan dan Pemulihan
Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau TNTN: Dukung Pelestarian Gajah hingga Tanam Pohon
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Menebar Kebaikan di Ramadhan, IWO-I KBB Satukan Wartawan dalam Nuansa Kekeluargaan
Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru