Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Tangkap Tersangka Pengedar Sabu Sabu di Desa Sumber Makmur

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:13 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dengan menangkap seorang tersangka pengedar sabu di wilayah Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh.

Tersangka yang ditangkap tersebut berinisial, WP Alias Y (25) warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Bersama barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa, 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisi narkotika shabu berat brutto : 0,21 gram, 1 (satu) buah pipet berbentuk skop, Uang tunai sebesar Rp 500.000, 1 (satu) unit Handphone Android merk Realme warna hitam.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Polisi, Wujud Kepedulian Terhadap Ekonomi Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan SH. MH, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan, SH, kepada awak media membenarkan penangkapan tersangka pengedar sabu. WP Alias Y. Kamis (12/06/2025).

Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara tepat nya di Desa Sumber Makmur WP Alias Y sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, selanjutnya Kasat Narkoba Polres Batu Bara memerintahkan Kanit 1 Narkoba Polres Batu Bara Iptu R. Sitorus, SH, langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga :  Polsek Indrapura AKP Reynold Datangi Pedagang Petasan dan Kembang Api, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Lanjut Kasat Narkoba Polres Batu Bara. Pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025 sekira Pukul 01.30 WIB. Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan di tempat yang di maksud di atas dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki WP Alias Y dan juga di dapati barang bukti seperti yang simaksud diatas.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan, SH.

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB