Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Tangkap Tersangka Pengedar Sabu Sabu di Desa Sumber Makmur

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:13 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dengan menangkap seorang tersangka pengedar sabu di wilayah Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh.

Tersangka yang ditangkap tersebut berinisial, WP Alias Y (25) warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Bersama barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa, 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisi narkotika shabu berat brutto : 0,21 gram, 1 (satu) buah pipet berbentuk skop, Uang tunai sebesar Rp 500.000, 1 (satu) unit Handphone Android merk Realme warna hitam.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Kelurahan Lima Puluh Kota, Meminta Satreskrim Polres Batu Bara Untuk Menggungkap Kasus Pencurian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan SH. MH, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan, SH, kepada awak media membenarkan penangkapan tersangka pengedar sabu. WP Alias Y. Kamis (12/06/2025).

Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara tepat nya di Desa Sumber Makmur WP Alias Y sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, selanjutnya Kasat Narkoba Polres Batu Bara memerintahkan Kanit 1 Narkoba Polres Batu Bara Iptu R. Sitorus, SH, langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga :  PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Lanjut Kasat Narkoba Polres Batu Bara. Pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025 sekira Pukul 01.30 WIB. Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan di tempat yang di maksud di atas dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki WP Alias Y dan juga di dapati barang bukti seperti yang simaksud diatas.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan, SH.

Berita Terkait

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Batu Bara Melakukan Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal
Syah Ketua (ABTI) Kabupaten Batu Bara Membukan Seleksi Bola Tangan Putra-Putri, Agar Harumkan Nama Kabupaten Batu Bara Kejurda Sumut 2026
Tim Pansus Plasma 20 Persen Gelar Rapat Perdana Bersama PD IWO Dan Zuriat Kedatukkan Lima Puluh
Polres Batu Bara Gelar Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 80, Wujud Kepedulian Kepada Keluarha Besar Polri
Satres Narkoba Polres Batu Bara Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Darut Taufiq Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh
Polsek Talawi Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Pengedar dan Dua Orang Diamankan di Desa Bagan Dalam Baru
Kalapas Kelas ll A Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan, Bantah 8 Poin Dugaan Penyimpangan Aksi Demo Tadi
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Berhasil Himpun 75 Kantong Darah

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:29 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:53 WIB

Lomba Catur Meriahkan HUT ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Tekankan Nilai Karakter dan Strategi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:57 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:11 WIB

Ketua DPRK Aceh Tenggara Apresiasi Raihan Opini WTP, Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00 WIB

​Pertahankan Tren Positif, Pemkab Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:15 WIB

Kanit Narkoba Aceh Tenggara Tidak Tau Malam & Hujan demi Pelan-pelan Memberantas Narkoba

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:03 WIB

MTSN 1 Kutacane Gelar Beragam Perlombaan Menjelang Pembagian Rapor

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:53 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Berita Terbaru