Federasi SBSI Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Terkait Pemberhentian Herlina Harahap

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:09 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karo menerima kunjungan Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Karo, Rukun Ginting, yang mendampingi Herlina Harahap dalam rangka klarifikasi terkait pemberhentian yang bersangkutan sebagai pekerja di DLH, Rabu (25/06/25).

Pertemuan diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas, Erguna Samuel Sinukaban, ST, bersama Plt. Kepala Seksi Pengelolaan Sampah, Ir. Nomi Br Sinuhaji, M.P. Agenda pertemuan merujuk pada surat Federasi SBSI Nomor 20/SBSI/TK/KARO/2025 perihal Klarifikasi/Bipartit I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan mencakup dugaan pemberhentian secara sepihak, hak-hak tenaga kerja selama 14 tahun, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dan pengaturan jam kerja. Seluruh poin tersebut ditanggapi secara terbuka oleh pihak DLH.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tanah Karo, Tangkap Pelaku Perjudian Togel

Terkait pemberhentian, dijelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui proses yang panjang dan bertahap, termasuk pelanggaran kedisiplinan, teguran langsung dari pengawas, tiga kali pergantian pengawas lapangan, serta tiga surat peringatan. DLH bahkan telah memindahkan lokasi kerja Herlina agar lebih dekat ke tempat tinggalnya, namun pelanggaran kedisiplinan tetap berlanjut hingga akhirnya diterbitkan surat pemberhentian pada 19 Juni 2025.

Menanggapi isu masa kerja, DLH menegaskan bahwa Herlina telah bekerja selama delapan tahun, bukan 14 tahun seperti yang disebutkan. Sepanjang masa kerja, ia menerima gaji secara rutin setiap bulan. Gaji Mei 2025 telah dicairkan pada Juni, sementara gaji Juni akan diproses sesuai jadwal pada Juli 2025.

Baca Juga :  Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 Momen Memberikan Penghormatan Dan Apresiasi Kepada Para Guru

DLH juga menyampaikan bahwa Herlina telah difasilitasi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak September 2021, dengan cakupan perlindungan untuk kecelakaan kerja dan kematian.

Mengenai jam kerja, tenaga kebersihan diatur untuk bekerja selama kurang lebih 8 jam per hari dengan penyesuaian kondisi lapangan, dan memiliki kewajiban bekerja selama 30 hari dalam satu bulan.

Pertemuan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak. Sebagai bentuk kepedulian, DLH juga memberikan bantuan sembako kepada Herlina Harahap. Penjelasan yang disampaikan diterima dengan baik oleh semua pihak yang hadir.

(Nathan 366)

Berita Terkait

Ketua TP PKK Karo Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025
Pelantikan DPP WKI Periode 2025–2030,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan
4 Unit Kenderaan Roda Tiga Pengangkut Sampah Bantuan CSR PT Inalum Kepada Pemkab Karo
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Publik Apresiasi kepada Panglima TNI di Momen HUT TNI ke-80 Tahun di Monas
YOGI ANGGOTA SATRES NARKOBA POLRES Muaro JAMBI Tangkap dan tahan warga Tanpa kesalahan
100 Ribu Batang Benih Kakao kepada Kelompok Tani di Kecamatan Juhar, Tigabinanga, Munte, Mardingding, dan Tiganderket

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru