Sri Wahyuni Tuding Dizalimi, PT PSN Tegaskan Tak Pernah Instruksikan Setoran Uang Sopir

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:23 WIB

50358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Manajemen PT Pandawa Satria Nusantara (PSN) menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar luas di media daring dan platform media sosial TikTok, terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Sri Wahyuni, mantan koordinator wilayah (Korwil) perusahaan tersebut. Klarifikasi disampaikan langsung oleh Manajer Operasional PT PSN, Raedin, dalam jumpa pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Selasa (15/7/2025).

Ditemani sejumlah staf, Raedin membantah keras tudingan yang telah beredar dan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan PHK sepihak tanpa dasar dan prosedur yang sah.

“Kami bertindak berdasarkan aturan internal dan profesionalitas. Keputusan terhadap Sri Wahyuni bukan keputusan sepihak, melainkan atas permintaan resmi dari pihak pengguna jasa, yaitu PT Sumber Kencana Inhu (SKI),” jelas Raedin kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Raedin, surat permintaan penggantian Korwil dari PT SKI diterima PT PSN pada 2 Juni 2025. Namun, ia menekankan bahwa pihaknya tidak serta-merta memberhentikan Sri. Sebaliknya, manajemen PSN lebih dulu memberikan pembinaan dan arahan agar Sri memperbaiki sikap dan membangun komunikasi yang lebih baik dengan pihak user baru, Jihan. Namun, respons yang diberikan Sri justru sebaliknya.

“Bukannya memperbaiki, Sri malah marah dan kemudian membentuk opini ke publik seolah-olah menjadi korban kebijakan sepihak. Padahal faktanya tidak seperti itu,” lanjut Raedin.

Baca Juga :  Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung: Pimpinan Redaksi, Ketum AMI, dan PH Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

Raedin juga membeberkan alasan di balik permintaan pergantian Korwil oleh PT SKI. Berdasarkan laporan dan aduan dari para sopir dan pihak internal, Sri Wahyuni diduga melakukan sejumlah pelanggaran etika dan penyalahgunaan wewenang. Di antaranya adalah meminta setoran uang dari para sopir yang standby di pos, dan menjadikan setoran tersebut sebagai dasar perlindungan atau pembelaan jika sopir melakukan pelanggaran.

“Sopir yang menyetor kepada Sri, jika melakukan kesalahan akan dibela. Tapi yang tidak menyetor, langsung diberhentikan. Ini menciptakan ketidakadilan dan tekanan di internal,” ungkap Raedin.

Tak hanya itu, Sri juga dituduh meminta uang kepada sopir cadangan yang ingin menjadi sopir tetap, dengan jumlah antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta, tanpa sepengetahuan manajemen PSN. Selain itu, dalam beberapa kasus, gaji sopir yang seharusnya diterima penuh justru tidak sampai karena ditahan oleh Sri.

“Setiap ada sopir baru, Sri minta uang dengan dalih jaminan. Padahal perusahaan tidak punya kebijakan seperti itu,” tegasnya.

Lebih jauh, Sri juga disebut kerap menggunakan nama perusahaan—baik PSN maupun nama pribadi seperti Pak Bambang—untuk memperkuat posisinya saat berinteraksi dengan sopir dan security. Bahkan, dalam kasus klaim susut muatan, Sri diduga meminta uang tunai dari sopir yang terkena klaim, padahal secara prosedur, potongan tersebut dilakukan melalui invoice resmi antara PT SKI dan PSN.

Baca Juga :  Berbuka Puasa Bersama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Riau

“Ada sopir yang harus bayar Rp150 ribu secara tunai untuk klaim susut. Tapi uang itu tidak pernah masuk ke sistem PSN, dan bukan bagian dari kebijakan resmi,” tutur Raedin.

Berdasarkan akumulasi dari laporan dan temuan tersebut, PT SKI sebagai pihak pengguna layanan resmi melayangkan surat kepada PSN untuk mengganti Sri Wahyuni dari posisi Korwil. PSN pun mengambil tindakan sesuai dengan prosedur, dan menegaskan bahwa semua keputusan diambil berdasarkan laporan faktual dan pertimbangan profesional.

“Atas nama PT PSN, kami juga sangat menyayangkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Sri. Semua yang dia lakukan itu bukan atas arahan, persetujuan, atau kebijakan resmi dari perusahaan kami,” tegas Raedin.

Menutup konferensi pers, Raedin mengajak publik dan media untuk lebih objektif dalam membaca pemberitaan serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari satu sisi.

“Kami terbuka kepada siapa pun, termasuk awak media, jika ingin melakukan konfirmasi lebih lanjut. Prinsip kami adalah keterbukaan dan keadilan, demi menjaga nama baik perusahaan dan kepercayaan publik,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Sri Wahyuni belum memberikan tanggapan lanjutan atas klarifikasi yang disampaikan pihak PT PSN.

Berita Terkait

Kapolda Riau Apresiasi Wakapolda Jossy Kusumo yang Berhasil Kembalikan Kejernihan Sungai Kuantan
Komunitas Ojol dan Forkopimda Pekanbaru Hadiri Salat Ghaib, Polda Riau Sampaikan Pesan Perdamaian
Polri Hadir di Tengah Warga, Salurkan Paket Sembako Murah dan Berikan Edukasi Lalu Lintas
Siswa SMA Negeri 13 Pekanbaru Ikuti Upacara HUT ke-80 RI dengan Semangat dan Hikmah
Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Hadiri Upacara HUT RI di SMP Negeri 4
SMP Negeri 4 Pekanbaru Sabet Juara Utama Lomba Cerdas Cermat Tingkat Provinsi Riau
Plt Wakil Ketua PPM Riau Fadila Saputra Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Riau Merdeka dan Hormati Perjuangan Pejuang NKRI
Kapolda Riau: Dedikasi Ipda Donald di Lapangan Akan Jadi Inspirasi Bagi Jajaran Polri di Seluruh Riau

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 19:56 WIB

HUT RI ke-80, Warga RW 013 Margajaya Hadirkan Pesta Rakyat Penuh Kehangatan

Jumat, 12 September 2025 - 13:15 WIB

RT dan RW Desa Cimanggu Kec . Ngamprah Terima Penyerahan Simbolis Uang Saku RT dan RW, Wujud Apresiasi Pemerintah Desa.

Kamis, 11 September 2025 - 16:04 WIB

Pemerintah Desa Ngamprah Salurkan Insentif, Apresiasi Peran RT dan RW sebagai Garda Terdepan Pelayanan Warga

Kamis, 11 September 2025 - 12:56 WIB

Ngamprah Meriahkan HUT ke-43 Camat Agnes Virganti S, STP., SH., M.Si.

Rabu, 10 September 2025 - 10:41 WIB

DESA SUKATANI Ke – 40 TAHUN PERKUAT EKONOMI DAN LESTARIKAN BUDAYA SUNDA

Minggu, 7 September 2025 - 22:03 WIB

Bem Se-Riau Desak Bupati Evaluasi BUMD Tak Berkontribusi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:57 WIB

Datuk M Uzer Soroti Pembatalan KSO Lahan Sawit di Inhil, Laskar Melayu Bersatu Nusantara Turut Bicara

Sabtu, 6 September 2025 - 15:50 WIB

SD Negeri 021 Akar Belingkar di Rokan Hilir Kutip SPP

Berita Terbaru