Hindari Cegah KDRRT Dan Pelecehan Seksual Dilingkungan Masyarakat. Ini Kata Kabid PPPA.

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:02 WIB

50559 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh himbau kepada semua pihak untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual melalui peran aktif masyarakat di Gampong

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc. yang disampaikan melalui Kepala Bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) Tengkunih Peunawa kepada media ini. Minggu 3 Agustus 2025.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual adalah dua bentuk kekerasan yang berbeda, namun keduanya sering terjadi dalam konteks rumah tangga dan melibatkan relasi kuasa yang tidak sehat. KDRT mencakup kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan penelantaran dalam lingkup rumah tangga, sedangkan pelecehan seksual adalah perilaku yang mengarah pada hal-hal seksual yang tidak diinginkan oleh korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  PEMKAB  Nagan Raya Gelar Sosialisasi Hukum Adat Bagi Pelajar.

Jenis Kekerasan KDRT bisa berupa kekerasan fisik (memukul, menendang), kekerasan psikologis (merendahkan, mengancam), kekerasan seksual (pemaksaan hubungan seksual), dan penelantaran (tidak memberikan nafkah, mengabaikan kebutuhan).

Untuk mencegah terjadinya KDRT dalam Rumah Tangga Dan pelecehan seksual di lingkungan masyarakat perlu untuk
peran aktif dari keluarga, individu, masyarakat, Pemerintah Gampong, lembaga non Pemerintah dan stacholder lain nya. Kata Teungkunih.

Jika terjadi KDRT atau pelecehan seksual masyarakat segera melaporkan kepada Keuchik Gampong dan kepada aparat penegak hukum.Jangan di diamkan
Karena kalau kita diam di khawatirkan akan terulang kembali.Ucapnya.

Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk pendidikan sejak dini, penguatan komunikasi dalam keluarga, serta membangun lingkungan keluarga yang aman dan harmonis. Selain itu, penting untuk memahami dan menghormati hak-hak anggota keluarga, serta mencari bantuan profesional jika diperlukan. Kata Teungkunih.

Baca Juga :  Pengurus OSIS SMA N Bunga Bangsa Nagan Raya Gelar LKDS.

Kami dari Dinas DPMGP melalui Bidang PPA akan menerapkan 7 pola dalam melakukan upaya pencegahan KDRT dan pelecehan seksual Melalui:
1. Pendidikan dan kesadaran melalui edukasi sejak dini, pelatihan tentang gender.
2. Keterbukaan dalam keluarga
3. Lingkungan aman dan mendukung
4. Penegakan hukum
5. Layanan pendampingan korban
6. Pemberdayaan perempuan dan anak melalui dorongan kemandirian ekonomi perempuan dan keluarga
7. Advokasi dan Kampanye stop KDRT serta pencegahan pelecehan seksual.
Ujar Tengkunih peunawa Kabid PPA.

Kami akan berkolaborasi dengan TP PKK, Camat, Keuchik Gampong, lembaga pemerintah dan non pemerintah serta stacholder lain nya dalam melakukan upaya pencegahan KDRT dan pelecehan seksual di lingkungan masyarakat.

Ayo bersama sama kita wujudkan Nagan Raya bebas dari KDRT dan pelecehan seksual.Ta Puwo Marwan Nagan Raya Tutup Tengkunih peunawa.(red )

Berita Terkait

Breaking News:  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir. Warga Kocar Kacir Naik Ke Gunung Untuk Mengungsi
Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.
Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya
222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong
Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah
Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran
Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB