Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:32 WIB

50564 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Deli – Momen Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 membawa kabar gembira bagi ratusan warga binaan di Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Sebanyak 374 orang diusulkan mendapat Remisi Umum (RU) dan 419 orang diusulkan mendapat Remisi Dasawarsa (RD).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 209 narapidana memperoleh RU-I selama 1 bulan, 65 orang selama 2 bulan, 57 orang selama 3 bulan, 41 orang selama 4 bulan, serta 2 orang mendapatkan remisi 5 bulan. Sementara itu, 27 narapidana menerima RU-II dan RD-II, yang memungkinkan mereka bebas lebih cepat setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi DAK Dinas Pendidikan Madina Tahun 2020, Tim Penyidik Kejati Sumut Tingkatkan Statusnya dari Penyelidikan ke Penyidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  AKBP Achiruddin Dituntut Maksimal Pidana 1 tahun 9 Bulan Penjara Dan Restitusi Rp 52 Juta

Pemberian remisi ini sesuai amanat Menteri Imipas, yang menekankan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

Kegiatan penyerahan remisi tersebut dilaksanakan secara resmi di Rutan Kelas I Labuhan Deli.(AVID)

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:53 WIB

Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah

Senin, 1 Juni 2026 - 19:11 WIB

AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:59 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:42 WIB

” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:44 WIB

Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:44 WIB

AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah

Berita Terbaru