Sekretaris IWO Indonesia Banten Kecam Keras Aksi Brutal Oknum Sekuriti terhadap Wartawan, Tuntut Tanggung Jawab Penuh Aparat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:35 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Serang – Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Provinsi Banten mengecam keras aksi kekerasan yang dialami sejumlah wartawan di depan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kawasan Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis pagi (21/8/2025).

Sekretaris DPW IWO Indonesia Banten, Wahyudin Syafei, dalam konferensi pers menegaskan pihaknya meminta Kepolisian Daerah Banten segera menangkap para pelaku yang diduga merupakan oknum sekuriti pabrik dan anggota ormas.

“Kami mengutuk keras peristiwa kekerasan terhadap rekan-rekan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Semoga Kapolda Banten segera bertindak cepat agar para pelaku segera ditangkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Puluhan Tokoh Di Empat Kabupaten Jemput Mawardi Untuk Bertarung For DPR Aceh Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyudin menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat 10 wartawan yang menjadi korban kekerasan tersebut. Mereka mayoritas berasal dari media nasional yang hadir untuk meliput agenda Kementerian Lingkungan Hidup.

Daftar wartawan korban kekerasan:

1. Yusuf – Radar Banten
2. Rifky – Tribun Banten
3. Rasyid – BantenNews.co.id
4. Sayuti – SCTV
5. Avit – Tempo
6. Depi – Antara
7. Imron – Banten TV
8. Hendi – Jawa Pos TV
9. Iqbal – Detik
10. Angga – Antara Foto

Baca Juga :  Apel Kendaraan Dinas, Pj Bupati Alhudri, Bukan Pencitraan!

“Saya tegaskan kembali, kami mendesak Kapolda Banten untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap wartawan,” tegas Wahyudin.

Diketahui, sebelumnya sepuluh wartawan tersebut diundang oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk meliput penyegelan PT GRS. Namun, saat bertugas mereka justru dikeroyok dan dianiaya oleh oknum sekuriti. Dua wartawan di antaranya bahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

(WS/TLB)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB