Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:51 WIB

50354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 21 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara mendukung penuh pelaksanaan kegiatan Validasi Data Tahanan yang digelar Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan validasi yang berlangsung pada 21–23 Agustus 2025 ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Layanan Perlindungan Hukum, Priyo Tri Laksono, beserta tim dari Ditjenpas, dengan fokus pada validasi data cabang rutan, overstaying, serta akses bantuan hukum.

Di Sumatera Utara, validasi data dilaksanakan di Lapas Kelas I Medan, Rutan Kelas I Medan, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Rutan Kelas I Labuhan Deli, data cabang rutan di Polda, serta cabang rutan di BNNP Sumut Selama kegiatan, Tim Ditjenpas didampingi oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumut, Hamdi Hasibuan, bersama jajaran.

Baca Juga :  Bhayangkari Sumut Bergerak: Bantuan dan Kepedulian untuk Masyarakat Terdampak Banjir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Priyo Tri Laksono, validasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola data pemasyarakatan sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak tahanan.
“Validasi data ini menjadi upaya serius Ditjenpas dalam memastikan pelayanan terhadap tahanan berjalan dengan baik. Dengan data yang akurat, kita bisa mencegah kasus overstaying serta memastikan tahanan memperoleh bantuan hukum secara tepat. Pada akhirnya, ini adalah bagian dari komitmen kita dalam memberikan layanan yang lebih transparan, adil, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan

Kanwil Ditjenpas Sumut memandang kegiatan ini sebagai momentum penting untuk semakin memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.(AVID)

Berita Terkait

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak
Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU
Wartawan Diperlakukan Kasar, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Ancam Kebebasan Pers
Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Laba Inalum Baik 15 Persen Tahun 2025, Dirut Melati Sarnita Tren Pendapatan Terus Naik Tiap Tahun

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Polsek Talawi AKP Arianto Sitorus Berbagi Sembako di Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 23:21 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Terhadap Insan Pers

Kamis, 16 April 2026 - 11:03 WIB

Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal

Rabu, 15 April 2026 - 13:39 WIB

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi

Rabu, 15 April 2026 - 10:41 WIB

AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah

Senin, 13 April 2026 - 17:29 WIB

Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,

Senin, 13 April 2026 - 17:12 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB